Selamatkan Cikapundung Dengan RPAM
RPAM Amankan Air dari Hulu ke Hilir

01 Agustus 2013
Dibaca : 1839 kali

Rencana Pengamanan Air Minum(RPAM) suatu konsep pengelolaan air minum yang komprehensif  dari sumber hingga pengguna. Program ini yang diusung oleh Pokja AMPL Nasional melalui program Waspola Facility. Saat ini, RPAM untuk komponen sumber air baku tengah diujicobakan di wilayah sungai Cikapundung yang melintasi Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.


 Sebagai bagian dari rangkaian uji coba, Pokja AMPL Nasional menyelenggarakan "Lokakarya Koordinasi dan Konsolidasi RPAM" yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di Hotel Sensa,Bandung (31/6). Dalam sambutannya, Kepala Bappeda propinsi Bandung, Deny Juanda menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya selalu mendukung program perbaikan kondisi sungai seperti RPAM. "Pasalnya, hal tersebut dapat membantu memperbaiki keadaan sungai Cikapundung yang memang kondisi pencemarannya sudah cukup tinggi," sambungnya.


 Sementara itu, Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas, Nugroho Tri Utomo, menjelaskan bahwa RPAM sendiri diadopsi dari konsep Water Safety Plan (WSP) dari WHO.
 "Tetapi dengan permasalahan air yang cukup kompleks di Indonesia ini, konsep RPAM ini telah dikembangkan dengan kondisi di Indonesia," terang Nugroho.

 

 Nugroho juga menambahkan bahwa hasil pengembangan tersebut menyasar komponen sumber baku, operator (produsen) air minum, dan konsumen. Selain itu RPAM juga menerapkan prinsip 4K (kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan).


Menurutnya, RPAM bukan merupakan kegiatan atau proyek baru,tapi lebih memberikan konteks kepada upaya-upaya perbaikan yang sudah ada. "Masih ada 46 persen masyarakat yang belum punya akses air minum sehat. Terlebih,kondisi pencemaran air di Indonesia sudah cukup tinggi. Melalui RPAM diharapkan dapat meningkatkan akses air aman untuk masyarakat," pungkasnya pada acara diskusi bersama antara Pokja AMPL Nasional dan pemerintah daerah Jawa Barat. Cheerli

Share