Rakornas Pokja AMPL Berlangsung di Jakarta05 September 2013 Dalam rangka meningkatkan pembangunan di sektor air minum dan sanitasi, beberapa waktu dekat ini Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Nasional baru saja mengadakan Rapat Kordinasi Pokja AMPL Provinsi yang bertempat di hotel Aston Marina, Ancol, Jakarta. Acara yang diadakan pada 19-22 Agustus 2013 ini dihadiri oleh pewakilan dari 33 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak awal Rakornas dibuka oleh Kasubdit Air Minum dan Air Limbah, Bappenas, Eko Wiji Purwanto peserta terlihat begitu antusias mengikuti serangkaian kegiatan pada Rakornas Pokja AMPL tersebut. Hal ini terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta. Pada sesi talkshow, Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas, Nugroho Tri Utomo, yang juga selaku ketua I Pokja AMPL Nasional menyatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga akhir 2012, baru sebesar 41,18% penduduk yang mendapat akses air minum aman.
Menurut Nugroho, kondisi ini tentunya harus ditingkatkan, sebab berdasarkan target MDGs 2015, setidaknya 68,8% penduduk harus sudah mendapat akses air minum aman dan sebesar 62,41% penduduk dapat mengakses layanan sanitasi layak. Dia menambahkan, pemerintah terus optimis untuk mencapai target RPJMN 2010-2014 dan MDGs 2015. "Pada 2013 ini diharapkan sudah bisa tercapai sebanyak 60%, sehingga pada 2014 mendatang semua target terkait air minum dan sanitasi dapat tercapai," ujar Nugroho pada sesi talkhow yang bertajuk "Sinergi dan Keberlanjutan Pembangunan AMPL di Daerah“ . Selain memaparkan informasi terkini tentang perkembangan kondisi sanitasi dan air minum di Indonesia, pada Rakornas ini para peserta juga diberikan penjelasan rinci mengenai sejumlah program pembangunan sanitasi dan air minum yang telah ada dan berjalan. Diantaranya seperti program PPSP (Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman), Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), Sanimas (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), STMB (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dan RPAM (Rencana Pengamanan Air Minum). Di mana, penjelasan terkait program PPSP disampaikan oleh Laisa Wahanuddin, Kasubdit Persampahan dan Drainase, Bappenas. Cheerli
Artikel Terkait |