PU Optimis Penuhi Akses Air Minum Untuk Masyarakat

30 Oktober 2013
Dibaca : 1719 kali

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tetap optimis Indonesia mampu memenuhi kebutuhan akses air minum untuk masyarakat sesuai target Millenium Development Goals (MDGs) 2015. Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Pengembangan Air Minum (PAM) Ditjen Cipta Karya Danny Sutjiono dalam acara Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) di Jakarta, Selasa (29/10).

“Akses air minum dapat dipenuhi apabila pemerintah pusat dan daerah dapat melakukan pemasangan air minum di rumah-rumah secara berkelanjutan,” jelas Danny.

Lebih lanjut Danny katakan hal tersebut harus seimbang dengan perilaku masyarakat yang selalu melakukan pembayaran kepada Perusahan Air Minum (PAM) agar dapat mengembangkan akses air minum di Tanah Air secara lebih baik.

“Masyarakat harus bisa hemat air. Hal ini diperlukan untuk memberikan air minum kepada masyarakat lainnya. Jangan biasakan membuang-buang air minum, gunakan seperlunya,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian PU dari 62,41 persen target MDGs baru sebanyak 57,35 persen penduduk yang memiliki akses sanitasi layak. Sedangkan pada pencapaian layanan air minum, capaian layanan air minum yang ada saat ini adalah sebesar 58,05 persen dari target 68,87persen.

Pemerintah Pusat termasuk Kementerian PU meningkatkan komitmen melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan sebesar Rp15,6 triliun untuk air minum dan sebesar Rp12 triliun untuk sanitasi pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014.

Sebelumnya, Menteri PU, Djoko Kirmanto pernah menyebutkan Jakarta memiliki sistem pengolahan limbah terpusat (sewerage) terparah di Indonesia. Sistem sewerage di Jakarta baru mencapai 3 persen.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S. Priatna mengatakan capaian sewerage tersebut mengkhawatirkan. Jika dibandingkan dengan kota-kota besar di Asia Tenggara yang lain, Jakarta masih kalah jauh.

“Di Jakarta kita baru mencapai 3 persen. Yang lain itu dibuang ke tanah, jadi diare jadi apa. Singapura mencapai 100 persen. Kuala lumpur 96 persen, Hanoi 65 persen. Sedangkan akses layanan sanitasi dan air minum harus telah mencapai 100 persen di tahun 2019. Hal tersebut menjadi tantangan dalam pembangunan sanitasi dan air minum,” jelasnya.

Dikatakan Dedi, pemerintah pusat melalui Kementerian PU bekerjasama dengan pemerintah daerah Jakarta untuk mempercepat pembangunan sistem pengolahan limbah terpusat ini. Menurut Dedi, butuh dana hingga Rp125 triliun untuk merealisasikan hal tersebut. 

“Selain Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pihak swasta dan masyarakat umum juga memiliki peran yang penting dalam upaya peningkatan layanan sanitasi dan air minum,” ujarnya. (dnd)

Pusat Komunikasi Publik

291013

Share