Program Nasional Permukiman Kumuh Resmi Diluncurkan

23 Desember 2014
Dibaca : 3142 kali

Hari ini pemerintah pusat melalui Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) meluncurkan Program Nasional Permukiman Kumuh 2015-2019. Program ini diluncurkan sebagai strategi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh yang kini telah menyebar di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Data quick count survey Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menunjukkan hingga Oktober 2014, terdapat 38.431 Ha yang tersebar di negeri ini. Di mana, penanganannya membutuhkan upaya serius dan dukungan dari semua pihak. 

Pemerintah sendiri telah  menargetkan bahwa pada 2020 seluruh Indonesia telah terbebas dari wilayah kumuh. Pada laporan pelaksana, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Bappenas, Dedy S Priatna mengatakan bahwa dalam menanggulangi hal ini bukan hanya pembangunan fisik yang dilakukan, melainkan dengan peningkatan kapasitas masyarakat.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi,Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rido Matari mengungkapkan, dalam menangani hal tersebut KemenPU-Pera mencaanangkan program permukiman berkelanjutan 100-0-100. Menurutnya, tantangan utama yang dirasakan dalam mewujudkan target permukiman 0% permukiman kumuh ialah keterbatasan pendanaan, di mana hal ini juga merupakan suatu peluang yang dapat dikembangkan. "Karena, dengan keterbatasan tersebut membuka peluang pendanaan dari luar negeri dan swasta melalui CSR," ujarnya dalam acara peluncuran Program Nasional Penanganan Kumuh Tahun 2015-2019 di Ruang Sidang Pimpinan, Lantai 2, Kementerian Bappenas, Jakarta.

Dalam upaya tersebut KemenPU-Pera saat ini telah mengembangkan potensi pendanaan baik dari dalam maupun luar negeri.

Disisi lain, dalam sambutannya, Menteri Bappenas, Andrinof Chaniago mengungkapkan bahwa penanganan permukiman kumuh ini membutuhkan penangan terpadu dari banyak pihak. Pasalnya, dalam 5 tahun kedepan target yang dicanangkan ialah 0%. "Tetapi dengan adanya kerjasama dari banyak pihak dan adanya inisiatif besar dari sejumlah daerah, maka optimis penanganan permukiman kumuh pasti bisa dicapai dengan maksimal. 

Wajah permukiman kota adalah wajah dari pembangunan, dengan tidak adanya permukiman kumuh menunjukkan bahwa pembangunan daerah tersebut berkualitas. Hal ini tentu perlu didukung, namun dalam dukungannya bukan hanya pembangunan fisik yang dibutuhkan melainkan pembangunan manusia dan sosial. Cheerli


Share