Penyediaan Sanitasi dan Air Minum Layak Butuh Rp660 T

30 Oktober 2013
Dibaca : 1707 kali

Jurnas.com | PENYEDIAAN sanitasi dan air minum yang layak di Indonesia masih jauh dari harapan. Masyarakat belum sepenuhnya bisa mengakses ketersediaan sanitasi yang layak, dan air minum yang sehat. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy Priatna mengatakan, butuh dana Rp660 triliun untuk mencapai target sanitasi dan air minum yang layak hingga 2019 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sanitasi dan air minum dalam APBN meningkat setiap periodenya. Pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,6 triliun untuk sanitasi, dan Rp4,6 triliun untuk air minum. Pada RPJMN 2010-2014 meningkat menjadi Rp12 triliun untuk sanitasi, dan Rp15,6 triliun untuk air minum. Namun, alokasi anggaran tersebut masih minim dan belum bisa membantu mencapai target Millenium Development Goals (MDGs).

“(Dari total kebutuhan pendanaan) Pemerintah hanya sanggup 20 persen, sisanya jelas tidak mungkin, infrastruktur hanya dibangun pemerintah pusat dan pemerintah daerah, semua pihak harus bahu membahu, masyarakat, swasta dengan CSR-nya (Dana Sosial Kemasyarakatan), BUMN dengan PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan), dengan demikian bisa mencapai target 100 persen pada 2019,” kata Dedi kepada pers di sela-sela Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2013, di Jakarta, Selasa (29/10).

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, MDGs menargetkan akses masyarakat terhadap sanitasi layak sebesar 62,41 persen, dan air minum sebesar 68,87 persen. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menunjukkan, akses sanitasi layak masyarakat Indonesia hingga saat ini baru 57,35 persen dan air minum sebesar 58,05 persen. Antarnegara-negara anggota ASEAN, Indonesia menempati posisi terbawah dalam hal layanan air minum, di bawah Myanmar dan Vietnam. Sementara, layanan sanitasi layak berada di urutan ke-38 di bawah Vietnam. Agar target MDGs bisa tercapai, dibutuhkan penambahan layanan sanitasi bagi 18 juta jiwa, dan layanan air minum untuk 33 juta jiwa.

Dengan kondisi air minum dan sanitasi yang buruk, Indonesia mengalami kerugian ekonomi Rp56 triliun setiap tahunnya atau setara 2,3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Kerugian tersebut setara dengan 25 persen anggaran pendidikan nasional yang dianggarkan per tahun, atau setara dengan biaya penyediaan 12 sampai 15 juta toilet yang layak.

Data Water Sanitation Program World Bank tahun 2008 juga menunjukkan, kondisi sanitasi yang buruk mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,4 triliun di sektor pariwisata dan Rp29 triliun di sektor kesehatan. Sanitasi buruk juga berdampak pada tingginya angka kejadian penyakit diare dan gizi buruk. Dari hasil survei itu, diare akibat sanitasi dan air minum buruk menyebabkan kematian anak 1,4 juta jiwa per tahun.

“Butuh komitmen semua pihak, kementerian/lembaga memberi advokasi kesadaran pada masyarakat tentang pentingnya sanitasi dan air bersih, kami sediakan sarana dan prasarana terkait sanitasi dan air bersih, serta pengawasan dari pemda setempat,” ujar Lukita. (*)

sumber

Jurnas.com | PENYEDIAAN sanitasi dan air minum yang layak di Indonesia masih jauh dari harapan. Masyarakat belum sepenuhnya bisa mengakses ketersediaan sanitasi yang layak, dan air minum yang sehat. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy Priatna mengatakan, butuh dana Rp660 triliun untuk mencapai target sanitasi dan air minum yang layak hingga 2019 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sanitasi dan air minum dalam APBN meningkat setiap periodenya. Pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,6 triliun untuk sanitasi, dan Rp4,6 triliun untuk air minum. Pada RPJMN 2010-2014 meningkat menjadi Rp12 triliun untuk sanitasi, dan Rp15,6 triliun untuk air minum. Namun, alokasi anggaran tersebut masih minim dan belum bisa membantu mencapai target Millenium Development Goals (MDGs).

“(Dari total kebutuhan pendanaan) Pemerintah hanya sanggup 20 persen, sisanya jelas tidak mungkin, infrastruktur hanya dibangun pemerintah pusat dan pemerintah daerah, semua pihak harus bahu membahu, masyarakat, swasta dengan CSR-nya (Dana Sosial Kemasyarakatan), BUMN dengan PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan), dengan demikian bisa mencapai target 100 persen pada 2019,” kata Dedi kepada pers di sela-sela Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2013, di Jakarta, Selasa (29/10).

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, MDGs menargetkan akses masyarakat terhadap sanitasi layak sebesar 62,41 persen, dan air minum sebesar 68,87 persen. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menunjukkan, akses sanitasi layak masyarakat Indonesia hingga saat ini baru 57,35 persen dan air minum sebesar 58,05 persen. Antarnegara-negara anggota ASEAN, Indonesia menempati posisi terbawah dalam hal layanan air minum, di bawah Myanmar dan Vietnam. Sementara, layanan sanitasi layak berada di urutan ke-38 di bawah Vietnam. Agar target MDGs bisa tercapai, dibutuhkan penambahan layanan sanitasi bagi 18 juta jiwa, dan layanan air minum untuk 33 juta jiwa.

Dengan kondisi air minum dan sanitasi yang buruk, Indonesia mengalami kerugian ekonomi Rp56 triliun setiap tahunnya atau setara 2,3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Kerugian tersebut setara dengan 25 persen anggaran pendidikan nasional yang dianggarkan per tahun, atau setara dengan biaya penyediaan 12 sampai 15 juta toilet yang layak.

Data Water Sanitation Program World Bank tahun 2008 juga menunjukkan, kondisi sanitasi yang buruk mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,4 triliun di sektor pariwisata dan Rp29 triliun di sektor kesehatan. Sanitasi buruk juga berdampak pada tingginya angka kejadian penyakit diare dan gizi buruk. Dari hasil survei itu, diare akibat sanitasi dan air minum buruk menyebabkan kematian anak 1,4 juta jiwa per tahun.

“Butuh komitmen semua pihak, kementerian/lembaga memberi advokasi kesadaran pada masyarakat tentang pentingnya sanitasi dan air bersih, kami sediakan sarana dan prasarana terkait sanitasi dan air bersih, serta pengawasan dari pemda setempat,” ujar Lukita. (*) - See more at: http://www.jurnas.com/news/112367/Penyediaan_Sanitasi_dan_Air_Minum_Layak_Butuh_Rp660_T_/1/Nasional/Politik-Keamanan#sthash.FUkLPSKf.dpufJurnas.com | PENYEDIAAN sanitasi dan air minum yang layak di Indonesia masih jauh dari harapan. Masyarakat belum sepenuhnya bisa mengakses ketersediaan sanitasi yang layak, dan air minum yang sehat. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy Priatna mengatakan, butuh dana Rp660 triliun untuk mencapai target sanitasi dan air minum yang layak hingga 2019 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sanitasi dan air minum dalam APBN meningkat setiap periodenya. Pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,6 triliun untuk sanitasi, dan Rp4,6 triliun untuk air minum. Pada RPJMN 2010-2014 meningkat menjadi Rp12 triliun untuk sanitasi, dan Rp15,6 triliun untuk air minum. Namun, alokasi anggaran tersebut masih minim dan belum bisa membantu mencapai target Millenium Development Goals (MDGs).

“(Dari total kebutuhan pendanaan) Pemerintah hanya sanggup 20 persen, sisanya jelas tidak mungkin, infrastruktur hanya dibangun pemerintah pusat dan pemerintah daerah, semua pihak harus bahu membahu, masyarakat, swasta dengan CSR-nya (Dana Sosial Kemasyarakatan), BUMN dengan PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan), dengan demikian bisa mencapai target 100 persen pada 2019,” kata Dedi kepada pers di sela-sela Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2013, di Jakarta, Selasa (29/10).

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, MDGs menargetkan akses masyarakat terhadap sanitasi layak sebesar 62,41 persen, dan air minum sebesar 68,87 persen. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menunjukkan, akses sanitasi layak masyarakat Indonesia hingga saat ini baru 57,35 persen dan air minum sebesar 58,05 persen. Antarnegara-negara anggota ASEAN, Indonesia menempati posisi terbawah dalam hal layanan air minum, di bawah Myanmar dan Vietnam. Sementara, layanan sanitasi layak berada di urutan ke-38 di bawah Vietnam. Agar target MDGs bisa tercapai, dibutuhkan penambahan layanan sanitasi bagi 18 juta jiwa, dan layanan air minum untuk 33 juta jiwa.

Dengan kondisi air minum dan sanitasi yang buruk, Indonesia mengalami kerugian ekonomi Rp56 triliun setiap tahunnya atau setara 2,3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Kerugian tersebut setara dengan 25 persen anggaran pendidikan nasional yang dianggarkan per tahun, atau setara dengan biaya penyediaan 12 sampai 15 juta toilet yang layak.

Data Water Sanitation Program World Bank tahun 2008 juga menunjukkan, kondisi sanitasi yang buruk mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,4 triliun di sektor pariwisata dan Rp29 triliun di sektor kesehatan. Sanitasi buruk juga berdampak pada tingginya angka kejadian penyakit diare dan gizi buruk. Dari hasil survei itu, diare akibat sanitasi dan air minum buruk menyebabkan kematian anak 1,4 juta jiwa per tahun.

“Butuh komitmen semua pihak, kementerian/lembaga memberi advokasi kesadaran pada masyarakat tentang pentingnya sanitasi dan air bersih, kami sediakan sarana dan prasarana terkait sanitasi dan air bersih, serta pengawasan dari pemda setempat,” ujar Lukita. (*)
Jurnas.com | PENYEDIAAN sanitasi dan air minum yang layak di Indonesia masih jauh dari harapan. Masyarakat belum sepenuhnya bisa mengakses ketersediaan sanitasi yang layak, dan air minum yang sehat. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy Priatna mengatakan, butuh dana Rp660 triliun untuk mencapai target sanitasi dan air minum yang layak hingga 2019 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sanitasi dan air minum dalam APBN meningkat setiap periodenya. Pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,6 triliun untuk sanitasi, dan Rp4,6 triliun untuk air minum. Pada RPJMN 2010-2014 meningkat menjadi Rp12 triliun untuk sanitasi, dan Rp15,6 triliun untuk air minum. Namun, alokasi anggaran tersebut masih minim dan belum bisa membantu mencapai target Millenium Development Goals (MDGs).

“(Dari total kebutuhan pendanaan) Pemerintah hanya sanggup 20 persen, sisanya jelas tidak mungkin, infrastruktur hanya dibangun pemerintah pusat dan pemerintah daerah, semua pihak harus bahu membahu, masyarakat, swasta dengan CSR-nya (Dana Sosial Kemasyarakatan), BUMN dengan PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan), dengan demikian bisa mencapai target 100 persen pada 2019,” kata Dedi kepada pers di sela-sela Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2013, di Jakarta, Selasa (29/10).

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, MDGs menargetkan akses masyarakat terhadap sanitasi layak sebesar 62,41 persen, dan air minum sebesar 68,87 persen. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menunjukkan, akses sanitasi layak masyarakat Indonesia hingga saat ini baru 57,35 persen dan air minum sebesar 58,05 persen. Antarnegara-negara anggota ASEAN, Indonesia menempati posisi terbawah dalam hal layanan air minum, di bawah Myanmar dan Vietnam. Sementara, layanan sanitasi layak berada di urutan ke-38 di bawah Vietnam. Agar target MDGs bisa tercapai, dibutuhkan penambahan layanan sanitasi bagi 18 juta jiwa, dan layanan air minum untuk 33 juta jiwa.

Dengan kondisi air minum dan sanitasi yang buruk, Indonesia mengalami kerugian ekonomi Rp56 triliun setiap tahunnya atau setara 2,3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Kerugian tersebut setara dengan 25 persen anggaran pendidikan nasional yang dianggarkan per tahun, atau setara dengan biaya penyediaan 12 sampai 15 juta toilet yang layak.

Data Water Sanitation Program World Bank tahun 2008 juga menunjukkan, kondisi sanitasi yang buruk mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,4 triliun di sektor pariwisata dan Rp29 triliun di sektor kesehatan. Sanitasi buruk juga berdampak pada tingginya angka kejadian penyakit diare dan gizi buruk. Dari hasil survei itu, diare akibat sanitasi dan air minum buruk menyebabkan kematian anak 1,4 juta jiwa per tahun.

“Butuh komitmen semua pihak, kementerian/lembaga memberi advokasi kesadaran pada masyarakat tentang pentingnya sanitasi dan air bersih, kami sediakan sarana dan prasarana terkait sanitasi dan air bersih, serta pengawasan dari pemda setempat,” ujar Lukita. (*) - See more at: http://www.jurnas.com/news/112367/Penyediaan_Sanitasi_dan_Air_Minum_Layak_Butuh_Rp660_T_/1/Nasional/Politik-Keamanan#sthash.FUkLPSKf.dpuf
Jurnas.com | PENYEDIAAN sanitasi dan air minum yang layak di Indonesia masih jauh dari harapan. Masyarakat belum sepenuhnya bisa mengakses ketersediaan sanitasi yang layak, dan air minum yang sehat. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy Priatna mengatakan, butuh dana Rp660 triliun untuk mencapai target sanitasi dan air minum yang layak hingga 2019 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sanitasi dan air minum dalam APBN meningkat setiap periodenya. Pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,6 triliun untuk sanitasi, dan Rp4,6 triliun untuk air minum. Pada RPJMN 2010-2014 meningkat menjadi Rp12 triliun untuk sanitasi, dan Rp15,6 triliun untuk air minum. Namun, alokasi anggaran tersebut masih minim dan belum bisa membantu mencapai target Millenium Development Goals (MDGs).

“(Dari total kebutuhan pendanaan) Pemerintah hanya sanggup 20 persen, sisanya jelas tidak mungkin, infrastruktur hanya dibangun pemerintah pusat dan pemerintah daerah, semua pihak harus bahu membahu, masyarakat, swasta dengan CSR-nya (Dana Sosial Kemasyarakatan), BUMN dengan PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan), dengan demikian bisa mencapai target 100 persen pada 2019,” kata Dedi kepada pers di sela-sela Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2013, di Jakarta, Selasa (29/10).

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, MDGs menargetkan akses masyarakat terhadap sanitasi layak sebesar 62,41 persen, dan air minum sebesar 68,87 persen. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menunjukkan, akses sanitasi layak masyarakat Indonesia hingga saat ini baru 57,35 persen dan air minum sebesar 58,05 persen. Antarnegara-negara anggota ASEAN, Indonesia menempati posisi terbawah dalam hal layanan air minum, di bawah Myanmar dan Vietnam. Sementara, layanan sanitasi layak berada di urutan ke-38 di bawah Vietnam. Agar target MDGs bisa tercapai, dibutuhkan penambahan layanan sanitasi bagi 18 juta jiwa, dan layanan air minum untuk 33 juta jiwa.

Dengan kondisi air minum dan sanitasi yang buruk, Indonesia mengalami kerugian ekonomi Rp56 triliun setiap tahunnya atau setara 2,3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Kerugian tersebut setara dengan 25 persen anggaran pendidikan nasional yang dianggarkan per tahun, atau setara dengan biaya penyediaan 12 sampai 15 juta toilet yang layak.

Data Water Sanitation Program World Bank tahun 2008 juga menunjukkan, kondisi sanitasi yang buruk mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,4 triliun di sektor pariwisata dan Rp29 triliun di sektor kesehatan. Sanitasi buruk juga berdampak pada tingginya angka kejadian penyakit diare dan gizi buruk. Dari hasil survei itu, diare akibat sanitasi dan air minum buruk menyebabkan kematian anak 1,4 juta jiwa per tahun.

“Butuh komitmen semua pihak, kementerian/lembaga memberi advokasi kesadaran pada masyarakat tentang pentingnya sanitasi dan air bersih, kami sediakan sarana dan prasarana terkait sanitasi dan air bersih, serta pengawasan dari pemda setempat,” ujar Lukita. (*) - See more at: http://www.jurnas.com/news/112367/Penyediaan_Sanitasi_dan_Air_Minum_Layak_Butuh_Rp660_T_/1/Nasional/Politik-Keamanan#sthash.FUkLPSKf.dpuf

Share