Pemerintah Terus Tingkatkan Kondisi Air Minum dan Sanitasi

28 Januari 2013
Dibaca : 2196 kali

Seperti yang diketahui, akses sanitasi aman di Indonesia masih belum memadai. Hal ini ditunjukkan dari data akses masyarakat terhadap sanitasi layak yang baru mencapai 55,54% pada 2010.

 Padahal, di sisi lain pada 2015 mendatang  pemerintah telah menetapkan target dan sasaran MDG’s bidang sanitasi sebesar 62,41%.

Dengan ini berarti Indonesia masih harus menambah akses sanitasi layak sebesar 7,1% atau rata-rata sebesar 2,3% per tahun. Kondisi ini pastinya bukanlah hal mudah untuk dicapai dan tentunya pemerintah tidak bisa berpangku tangan begitu saja. 

Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kondisi sanitasi di Indonesia sekaligus untuk percepatan pencapaian target MDG’s adalah dengan mencanangkan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di 2009. 

Program PPSP ini dilaksanakan oleh Pokja AMPL baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Pokja AMPL sendiri ialah wadah atau tempat berkumpulnya seluruh stakeholder sanitasi dengan tujuan agar pelaksanaan pembangunan sanitasi dapat dilaksanakan secara sinergi dan terpadu antara satu dengan yang lain. 

Dalam sambutanya, Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya yang mewakili Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU, Dadan Krisnandar mengatakan, untuk memaksimalkan program PPSP pada 2013, pihaknya telah merencanakan penambahan infrastruktur terkait sanitasi pada sejumlah kota di Indonesia.

“Pada tahun ini kami berencana membangun infrastruktur air limbah sistem terpusat di 13 kota, infrastruktur air limbah sistem setempat di 460 kawasan, infrastruktur drainase di 58 Kabupaten/Kota dan infrastruktur TPA di 71 kabupaten/kota,” terangnya dalam acara sosialisasi nasional/kick off meeting PPSP, Jakarta (22/1). 

Peningkatan maupun perbaikan kondisi air minum dan sanitasi memanglah bukan hal yang mudah. Sebab, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi bersama dalam pembangunan kedua sektor tersebut.

Salah satunya seperti, masih banyak pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki dokumen perencanaan sanitasi yang baik.  Padahal, perencanaan sanitasi baik sangat diperlukan untuk pembangunan sanitasi di daerah.

Melalui keberadaan program PPSP inilah kabupaten/kota akan difasilitasi untuk menyusun dokumen perencanaan sanitasi berupa Buku Putih Sanitasi, Strategi Sanitasi Kota (SSK) dan Memorandum Program Sanitasi (MPS). Pasalnya, dengan rencana matang dan tepat, perbaikan kondisi sanitasi pasti akan berlanjut. Apalagi, dokumen perencanaan sanitasi dapat digunakan untuk menjaring investor.

 Pada tahun 2013 ini, telah ditetapkan 126 Kabupaten/Kota baru Program PPSP  yang tersebar di 32 Provinsi di seluruh Indonesia. Selain itu ada 108 kabupaten/kota yang melanjutkan tahap penyusunan dokumen MPS.

 Acara yang diadakan di Aula Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Tata Ruang Lantai 8, Kementerian Pekerjaan Umum ini dihadiri oleh perwakilan dari  32 provinsi yang ada di seluruh Indonesia.  Selain bertujuan menjadi titik awal pelaksanaan PPSP pada 2013 di daerah. Acara ini juga dimaksud untuk mempercepat perbaikan kondisi sanitasi di Indonesia.

Bukan hanya itu saja, ada beberapa pencapaian lain yang juga diharapkan dari terselenggaranya acara kick off meeting tersebut. Diantaranya, agar Pokja AMPL/Sanitasi provinsi maupun Pokja AMPL/Sanitasi kabupaten/kota dapat segera melakukan kickoff meeting di wilayahnya masing-masing dengan jadwal yang sudah ditentukan yaitu pada Maret 2013 mendatang.

Selanjutnya, Pokja AMPL/Sanitasi juga diharapkan dapat melakukan penyesuaian sebagaimana ketentuan dalam SE Mendagri nomor 660/4919/SJ tentang: Pedoman Pengelolaan Program PPSP di Daerah. Serta, mensosialisasikan SE tersebut kepada Pokja Sanitasi kabupaten/kota di wilayahnya.

Pada acara ini, ditekankan bahwa Pokja AMPL/Sanitasi Provinsi harus turut berpartisipasi aktif untuk memantau penyelesaian penyusunan dokumen Buku Putih Sanitasi pada Juli 2013, Strategi Sanitasi kabupaten/kota di Nopember 2013, dan Memorandum Program Sanitasi pada Agustus 201 oleh kabupaten/kota peserta PPSP.

Dalam kesempatan kali ini, semua kementerian terkait pembangunan sanitasi dan air minum seperti Kementerian Bappenas, Kementerian PU, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian lainnya juga berencana untuk  mengajak semua pihak terutama pemerintah provinsi melalui program PPSP untuk mengaktifkan Pokja AMPL di wilayah masing-masing, serta melakukan bimbingan kepada Pokja kabupaten/kota dalam  penyusunan Buku Putih, SSK dan MPS. Cheerli

Share