PDAM Payakumbuh: Identifikasi Risiko Jadi Lebih Mudah Melalui RPAM30 Juni 2014
PDAM Kota Payakumbuh merupakan salah satu PDAM sehat di Indonesia dengan cakupan pelayanan sebesar 98,6%. Tidak hanya penduduk Kota Payakumbuh, PDAM juga melayani sebagian kecil penduduk di perbatasan kota yaitu di Kabupaten Lima Puluh Kota. PDAM yang berdiri sejak tahun 1986 ini telah memiliki Zona Air Minum Prima (ZAMP) di mana kualitas air yang diproduksi dan dialirkan ke pelanggan telah memenuhi kualitas air minum yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 492 Tahun 2010. Di mana, dari 76 Kelurahan, sudah terdapat 20 Kelurahan yang termasuk dalam ZAMP. Implementasi ZAMP di Kota Payakumbuh tidak terlalu sulit karena sumber air bakunya berasal dari mata air dengan kualitas yang cukup baik. Mata air tersebut diantaranya Mata Air Batang Tabik, Mata Air Sungai Dareh, dan Mata Air Sikamurunciang yang ketiganya berada di luar wilayah administrasi Kota Payakumbuh. Berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian risiko, Tim Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) PDAM Kota Payakumbuh memprediksikan adanya potensi pencemaran di ketiga mata air tersebut. Pada Mata Air Sungai Dareh ditemukan adanya potensi pencemaran dari kotoran peternakan ayam yang jaraknya sangat dekat dengan sumber air baku. Kemudian lokasi Mata Air Batang Tabik yang berada di bawah kawasan persawahan dikhawatirkan dapat tercemar limbah pestisida. Melihat kondisi ini, PDAM Kota Payakumbuh ingin melakukan pembebasan lahan di daerah tangkapan. Dalam mengatasi hal ini, PDAM Kota Payakumbuh sudah melakukan diskusi dengan pemilik sumber dan pemuka masyarakat. Selain itu, PDAM Kota Payakumbuh mengharapkan adanya komitmen dari Pemerintah Kota untuk berkoordinasi secara rutin dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam rangka konservasi mata air tersebut. Di samping itu, PDAM Kota Payakumbuh merasa sangat terbantu dengan adanya RPAM. Penanganan risiko yang dilakukan PDAM Kota Payakumbuh sebelumnya lebih bersifat insidentil dan belum pernah memprediksikan risiko apa saja yang dapat terjadi di masa yang akan datang. Melalui RPAM, PDAM Kota Payakumbuh dapat mendokumentasikan risiko-risiko tersebut dengan baik dan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perusahaan. Faisal Mustafa, Direktur Utama PDAM Kota Payakumbuh menyatakan bahwa ke depannya Tim RPAM ini akan terus mengkaji ulang dokumen RPAM karena risiko yang dihadapi dapat berubah di setiap waktunya dan PDAM Kota Payakumbuh akan menggunakan dokumen RPAM ini sebagai kontrol terhadap tindak lanjut yang telah direncanakan. Betanti. R
|