Menko Kesra: Air Minum Dan Sanitasi Yang Layak Adalah Kebutuhan Dasar Manusia

30 Oktober 2013
Dibaca : 2377 kali

Jakarta, 29 Oktober – Sanitasi dan air minum merupakan hal yang saling berkaitan. Penyediaan fasilitas sanitasi layak sangat tergantung pada ketersediaan air minum yang layak. Begitu pun sebaliknya, untuk mendapatkan air minum yang aman diperlukan upaya pengelolaan sanitasi yang baik.
Hal tersebut senada seperti yang dikatakan Menko Kesra HR. Agung Laksono. “Air minum dan sanitasi yang layak adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi. Tanpa keduanya, manusia akan mengalami kesulitan untuk menjalani kehidupan. Hal ini sangat disadari oleh Pemerintah yang memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak”. Demikian antara lain ditegaskan Menko Kesra HR. Agung Laksono dalam sambutan/arahan Pembukaan pada Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2013, Selasa (29/10/2013) pagi di Balai Kartini, Jakarta.

Lebih lanjut Menko Kesra yang mewakili Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, mengatakan bahwa sasaran kebijakan pembangunan Nasional di bidang Kesejahteraan Rakyat tercantum dalam Visi “Terwujudnya Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat untuk Mencapai Indonesia Sejahtera, Maju, Mandiri, dan Bermartabat. Yang diarahkan untuk mencapai tujuan Pembangunan Manusia Indonesia. Mengapa Pembangunan Manusia Indonesia? Karena kita menginginkan agar Bangsa Indonesia menjadi Bangsa yang Sehat, Cerdas dan Produktif yang mempunyai daya saing komparatif dan kompetitif pada saat sekarang dan yang akan datang.

Dalam menyepakati Deklarasi Millenium, keikutsertaan Indonesia bukan semata-mata untuk memenuhi tujuan dan sasaran yang ada, namun dengan pertimbangan matang bahwa tujuan dan sasaran tersebut sejalan dengan tujuan dan sasaran pembangunan Indonesia. Konsisten dengan hal tersebut Pemerintah Indonesia juga telah mengarusutamakan air minum dan sanitasi dalam pembangunan nasional seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Tahun 2013 ini adalah tengah tahun periode pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 dan 2 (dua) tahun menuju tahun akhir dengan prioritas peningkatan kualitas sumberdaya manusia termasuk pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi serta penguatan daya saing perekonomian. Prioritas pembangunan nasional.

Adapun 11 Prioritas pembangunan yang dimaksud adalah:
1. Reformasi Birokrasi dan Tata kelola, 2. Pendidikan, 3. Kesehatan, 4.Penanggulangan Kemiskinan, 5. Ketahanan Pangan, 6. Infrastruktur, 7.Iklim Investasi dan Usaha, 8. Energi, 9. Lingkungan Hidup dan Bencana, 10. Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Paska Konflik, 11. Kebudayaan, Kreatifitas dan Inovasi Teknologi. Prioritas pembangunan sumberdaya manusia tersebut merupakan indikator tingkat kesejahteraan masyarakat yang searah dengan tujuan MDGs.
Untuk itu, sudah selayaknya kita berupaya untuk melihat kembali dimana posisi kita saat ini agar apa yang telah menjadi target dan sasaran pembangunan kita dapat tercapai, baik komitmen kita terhadap pembangunan internasional maupun agenda pembangunan nasional.

Hingga saat ini, tegas Menko Kesra, kondisi sanitasi dan air minum di Indonesia masih dapat dikatakan belum berjalan optimal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pekerjaan Umum, capaian layanan air minum kita hingga akhir tahun 2012 baru mencapai 58,05% dari target MDGs 2015 sebesar 68,87%. Artinya dibutuhkan penambahan layanan air minum bagi 33 juta jiwa agar target tersebut dapat tercapai. Pada pencapaian layanan sanitasi dasar, capaian yang ada saat ini adalah sebesar 57,35% dari target MDGs 2015 sebesar 62,41%. Masih terdapat selisih sebesar 18 juta jiwa agar target MDGS tersebut dapat terpenuhi.

Sanitasi Buruk Rugikan Ekonomi Rp 56 Triyun
Walaupun data menyiratkan bahwa Indonesia dengan berbagai upaya keras dapat mencapai target MDGs 2015, namun demikian jika kita bandingkan posisi kita terhadap pelayanan air minum dan sanitasi dengan para Negara tetangga kita di Asia Tenggara, saat ini Indonesia masih menempati urutan terbawah dalam pelayanan air minumnya. Sementara untuk pelayanan sanitasi kita berada pada urutan ke-delapan. Bahkan berada dibawah Vietnam dan Myanmar. Hal ini menyiratkan kepada kita, bahwa 68 tahun sejak kemerdekaan upaya yang kita lakukan saat ini masih belum dapat memenuhi layanan dasar bagi masyarakat. Oleh sebab itu, advokasi dan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat mutlak untuk dilaksanakan demi peningkatan kesadaran dan komitmen kita untuk menjadikan Indonesia lebih sehat.

Dengan kondisi air minum dan sanitasi yang buruk, tanpa disadari Indonesia mengalami kerugian ekonomi sebesar Rp.56 Trilyun setiap tahunnya atau setara dengan 2,3% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Padahal, kerugian tersebut setara dengan 25% anggaran pendidikan nasional yang dianggarkan per tahun atau setara dengan biaya untuk menyediakan 12-15 juta toilet yang layak.
Dampak terbesar dari layanan sanitasi yang buruk adalah bagi kesehatan masyarakat. Setiap tahunnya, terkait dengan buruknya kondisi air minum dan sanitasi, terjadi diare yang menyebabkan kematian anak sebanyak 1,4 juta jiwa per tahun. Selain itu, dampak dari buruknya sanitasi juga berakibat pada menurunnya sumber daya air yang kita butuhkan untuk menyediakan air minum layak bagi masyarakat.

Sanitasi dan air minum merupakan hal yang sangat berkaitan. Penyediaan layanan sanitasi layak sangat tergantung dari ketersediaan air minum yang layak. Demikian halnya dalam penyediaan air minum, dimana untuk mendapatkan air minum yang aman diperlukan upaya pengelolaan sanitasi yang baik. Berbagai upaya telah dilakukan oleh segenap pihak untuk menyediakan layanan sanitasi dan air minum. Melalui Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang diluncurkan oleh Bapak Wakil Presiden RI pada tahun 2009, saat ini telah ada 346 Kabupaten/Kota yang telah mengarusutamakan pembangunan sanitasi di daerahnya. Pengarusutamaan tersebut juga terjadi melalui dilaksanakannya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan penyediaan layanan sanitasi komunal.

Sebagai upaya untuk menyelaraskan pembangunan air minum dan sanitasi, Indonesia saat ini tengah menginisiasi Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) yaitu pengelolaan air minum berbasis resiko untuk menjamin terpenuhinya 4 K (kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan)  dalam pelayanan air minum.

Peduli Sanitasi
Saat ini telah ada Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) di 33 provinsi dan di lebih dari 340 Kabupaten/Kota. Kunci keberhasilan pembangunan air minum dan sanitasi adalah daerah memiliki portfolio yang jelas mengenai kondisi dan arah yang akan dituju ke depan. Hal tersebut ditunjukkan dengan telah disusunnya Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) di 225 Kabupaten/Kota dan disusunnya Rencana Induk-Sistem Penyediaan Air Minum (RI-SPAM) di 212 Kabupaten/Kota. Adanya perencanaan tersebut berdampak pada meningkatnya porsi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi pembangunan sanitasi yaitu rata-rata meningkat menjadi 1,5% hingga 2%, bahkan ada yang telah mengalokasikan sebesar 6% dari total APBD-nya.

Komitmen pemerintah daerah ini juga ditunjukkan oleh pembentukan Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI). Sejarah bangsa Indonesia patut mencatat pergerakan pemerintah daerah menuju kondisi sanitasi yang lebih baik ini, baik terhadap melalui komitmen AKKOPSI terhadap peningkatan alokasi pendanaan APBD untuk sanitasi, maupun terhadap perkembangan jumlah anggotanya yang sangat pesat. Dari hanya 12 kota anggota AKKOPSI pada saat pendiriannya di tahun 2009, anggota AKKOPSI telah bertambah hampir 20 kali lipat menjadi 224 kabupaten/kota hanya setelah 4 tahun waktu berselang.

Tidak hanya Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat juga telah meningkatkan komitmennya yang utamanya tercermin dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada periode RPJMN 2004-2009 anggaran yang dialokasikan melalui APBN adalah sebesar Rp.4,6 Trilyun untuk air minum dan sebesar Rp.2,6 Trilyun untuk sanitasi. Dengan berbagai upaya termasuk dilakukannya advokasi massive sejak Konferensi Sanitasi Nasional (KSN) I pada tahun 2007, anggaran untuk air minum dan sanitasi terus mengalami peningkatan yaitu sebesar Rp.15,6 Trilyun untuk air minum dan Rp.12 Trilyun untuk sanitasi pada periode RPJMN 2010-2014.
Dalam pembangunan air minum dan sanitasi, sinergi semua pihak sangatlah diperlukan. Bukan hanya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah saja, melainkan dengan swasta, akademisi dan masyarakat umum. Ke depannya, pelibatan ini harus semakin digalakkan karena pendanaan Pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan yang ada. Seperti diketahui, pendanaan APBN saat ini hanya mampu memenuhi 20% dari total kebutuhan pendanaan pembangunan.

Seperti telah disebutkan sebelumnya, tahun 2013 adalah tengah tahun pencapaian RPJMN 2010-2014. Oleh karena itu, tahun ini merupakan momen yang tepat untuk kita mulai menyusun arahan kebijakan pembangunan air minum dan sanitasi ke depan. Terlebih pada RPJPN 2005-2025 digariskan bahwa pada akhir periode RPJMN ke-tiga atau RPJMN 2015-2019 seluruh layanan dasar masyarakat telah dapat dipenuhi. Dengan demikian, mulai saat ini kita perlu untuk mengubah paradigm kita dalam melaksanakan pembangunan terutama dalam penyediaan layanan dasar.

Sejak RPJMN 2010-2014 telah mulai ditekankan bahwa pembangunan kesehatan utamanya diprioritaskan pada pelaksanaan upaya preventif bukan kuratif. Air minum dan sanitasi sebagai tulang punggung upaya untuk menyehatkan masyarakat dengan demikian perlu untuk diprioritaskan.

Pemantapan kualitas SKK dan RI-SPAM serta fokus kepada implementasi adalah upaya yang perlu kita tempuh di depan. Sinergi seluruh program dan kegiatan sesuai yang tertuang dalam SKK dan RI-SPAM perlu menjadi perhatian dan prioritas Pemerintah Daerah.

Perkembangan KSAN
Komitmen perubahan ini telah kita tunjukkan bersama. KSAN merupakan perkembangan besar dari cikal bakalnya: Konferensi Sanitasi Nasional (KSN) di tahun 2007 yang mencatat kehadiran 200 undangan, sekarang selain telah ditambahkannya isu Air Minum, terdapat perwakilan dari 412 Pemerintah Kabupaten/Kota, 34 Pemerintah Provinsi, 30 lembaga mitra pembangunan air minum dan sanitasi, serta 9 Kementerian/Lembaga, dengan perkiraan jumlah kehadiran lebih dari 2000 orang termasuk peserta Festival KSAN 2013.

Pada acara KSAN 2013 yang berlangsung dari tanggal 29 – 31 Oktober 2013 ini, berbagai pelaku akan berbagi pengalaman dan pembelajaran yang didapatkan untuk meningkatkan pembangunan ke depan. Pada hari terakhir KSAN 2013 akan diberikan penghargaan AMPL Award bagi para Pemerintah Daerah dan entitas yang dinilai telah melakukan inisiatif dan inovasi baik dalam penyediaan layanan air minum dan sanitasi. Selain itu, juga akan ada penghargaan bagi pelaku yang menciptakan Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam penyediaan layanan sanitasi perdesaan. Kesemuanya adalah rangkaian upaya untuk lebih menggalakkan perbaikan-perbaikan dan mencari upaya terbaik pelayanan air minum dan sanitasi.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Kesra menyampaikan apresiasi dan sekaligus menyambut gembira atas terselenggaranya acara ini sebagai bentuk nyata segenap pihak atas meningkatnya kesadaran dan kepedulian kita dalam rangka mempercepat pelayanan air minum dan sanitasi bagi seluruh rakyat Indonesia.(GS).

 

Sumber

sumber

Share