Lowongan Kerja : Konsultan Penyusunan Panduan Sanitasi Sekolah dalam Kerangka Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
SEKRETARIAT KELOMPOK KERJA AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN (POKJA AMPL) NASIONAL
21 September 2015
Dibaca : 2103 kali
Sekretariat Pokja AMPL Nasional, membuka kesempatan bagi
professional yang memenuhi kualifikasi sebagai Konsultan Penyusunan Panduan
Sanitasi Sekolah dalam Kerangka Program Percepatan Pembangunan Sanitasi
Permukiman. Posisi ini mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mendukung
kegiatan Sekretariat Pokja AMPL nasional.
Bagi pelamar yang berminat, silahkan mengirimkan: curriculum
vitae lengkap, lamaran pekerjaan, ijazah terakhir serta sertifikat lain yang
relevan, ke alamat email berikut ini:
alamat email: stafrekruitmen@gmail.com
Batas akhir penerimaan lamaran: 30 September 2015
Posisi : Konsultan
Penyusunan Panduan Sanitasi Sekolah dalam Kerangka Program Percepatan
Pembangunan Sanitasi Permukiman.
Jenis kontrak : Konsultan
Duty Station :
Jakarta
Durasi Kontrak : 3
bulan
Tujuan
Konsultan Penyusunan Panduan Sanitasi Sekolah dalam Kerangka
Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman dibutuhkan untuk membantu
Sekretariat Pokja AMPL Nasional untuk:
- Memberikan dukungan terhadap pencapaian universal access dari
komponen terkait sanitasi sekolah;
- Memberikan perkuatan terhadap program PPSP dan produk
perencanaan yang dihasilkan dalam kerangka program PPSP;
- Menyediakan panduan penyusunan strategi sanitasi sekolah.
Konsultan Penyusunan Panduan Sanitasi Sekolah dalam Kerangka
Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman akan bertanggung jawab
kepada Ketua Sekretariat Pokja AMPL Nasional atau supervisor yang ditunjuk oleh
Bappenas, dan mempunyai garis pelaporan kepada UNICEF WASH.
Keluaran (Output)
- Dokumen panduan penyusunan strategi sanitasi
sekolah;
- Rencana implementasi dokumen panduan penyusunan
strategi sanitasi sekolah dalam kerangka keprograman PPSP.
Methodology:
- Tanggapan TOR dan Metodologi Pelaksanaan Pekerjaan;
- Desk review & study literatur, pemetaan,
termasuk wawancara, FGD dengan stakeholder dan Field Visit ke Pokja AMPL
Provinsi di daerah;
- Analisa informasi, permasalahan dan kebutuhan;
- Penyusunan draft panduan penyusunan strategi
pembangunan sanitasi sekolah;
- Pemaparan draft panduan penyusunan strategi
pembangunan sanitasi sekolah dihadiri Bappenas, perwakilan Pokja AMPL, mitra
Pokja AMPL dan UNICEF;
- Finalisasi dan persetujuan dokumen serta pelaporan.
Kualifikasi Yang Diharapkan :
Kualifikasi
Konsultan yang diperlukan adalah:
- Pendidikan terakhir diutamakan lulusan S2 di bidang
kesehatan masyarakat, teknik lingkungan, komunikasi, maupun bidang lain yang
terkait;
- Memiliki pengetahuan yang tinggi mengenai
produk-produk perencanaan dalam lingkup Pokja AMPL Nasional serta Program PPSP;
- Mempunyai pengalaman dalam penyusunan panduan
teknis terkait pembangunan sanitasi;
- Mempunyai pengalaman dan pengetahuan yang kuat
mengenai program-program pembangunan AMPL baik oleh pemerintah maupun
program/proyek mitra pemerintah dan mekanisme program di pemerintah terutama
yang terkait pembangunan AMPL;
- Diutamakan yang mempunyai pengalaman dalam
pelaksanaan program PPSP terutama bekerja dengan penyusunan panduan teknis,
produk-produk perencanaan, dan knowledge management program PPSP;
- Memiliki pengalaman bekerja dengan pemerintah
dan/atau di NGO.
Tugas Dan Tanggungjawab
Konsultan
Tugas
dan tanggungjawab konsultan adalah sebagai berikut:
- Membuat rencana kerja;
- Membuat laporan pendahuluan, laporan perkembangan dan laporan
akhir;
- Mengumpulkan bahan awal penyusunan dokumen;
- Menyusun draft panduan penyusunan strategi pembangunan
sanitasi sekolah;
- Melakukan review draf dokumen dengan mempresentasikannya pada
pihak-pihak terkait dan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak;
- Menggandakan draft panduan penyusunan strategi pembangunan
sanitasi sekolah dan materi presentasi untuk berbagai pihak;
- Memfinalisasi dan mendapatkan persetujuan dokumen final;
- Menyerahkan laporan-laporan dan dokumen panduan penyusunan
strategi pembangunan sanitasi di sekolah dalam bentuk:
- Hardcopy sebanyak 5 buah
- Softcopy dalam CD/DVD sebanyak 5 buah
- Konsultan akan melaporkan proses dan hasil kegiatannya kepada
Direktorat Permukiman dan Perumahan, Bappenas tembusan kepada UNICEF