Hari Toilet Dunia 2013
Pokja AMPL Bergerak Bersama untuk Sanitasi Indonesia
19 November 2013
Dibaca : 1919 kali
Siaran Pers
Hari Toilet Dunia
2013
Pokja
AMPL Bergerak Bersama untuk Sanitasi Indonesia
Jakarta
18 November 2013- Organisasi internasional
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan tanggal 19 November
sebagai Hari Toilet Dunia. Ketetapan ini dibuat mengingat masih banyak
masyarakat di berbagai penjuru dunia yang belum memiliki toilet, sehingga
melakukan praktek buang air besar di sembarang tempat.
Berdasarkan laporan PBB, satu dari tiga orang di seluruh
dunia tercatat tidak memiliki toilet dan hampir 2000 anak meninggal setiap
harinya akibat penyakit diare yang disebabkan oleh kondisi sanitasi buruk.”
Bahkan, kerugian ekonomi negara berkembang akibat kondisi air dan sanitasi
buruk diperkirakan mencapai 260 miliar dolar per tahun,” ujar Wakil Sekjen PBB
Jan Eliasson di New York pada bulan Juli 2013 lalu.
Menurut laporan PPB, Hari Toilet Dunia ditetapkan bukan hanya sekadar seremonial belaka,
melainkan guna mendorong pencapain target Millenium
Development Goals (MDGs) 2015 terkait pemenuhan akses terhadap air minum
dan sanitasi layak untuk seluruh masyarakat di dunia.
PBB juga menegaskan bahwa air dan sanitasi merupakan hak asasi
manusia, sehingga setiap negara wajib
untuk bekerjas keras dalam mempercepat kemajuan sanitasi agar setiap warganya
mampu menikmati hak paling mendasar tersebut.
Di Indonesia sendiri, Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pekerjaan Umum 2013 mencatat
dari 62,41% target yang diamanatkan dalam Millenium Development Goals (MDGs) 2015
untuk pemenuhan akses sanitasi layak kepada masyarakat, Indonesia saat ini baru
dapat melayani 57,35%. Menurut
Riskesdas 2010, sebanyak 17,2 persen masyarakat atau setara dengan 41,2 juta
jiwa masih mempraktekkan buang air besar sembarangan. Bukan pekerjaan rumah yang
sedikit untuk digarap dengan tenggat waktu yang makin sempit.
Direktur
Permukiman dan Perumahan Bappenas, Nugroho Tri Utomo, mengatakan komitmen
memberikan akses sanitasi layak untuk semua terus ditunjukkan, baik oleh Pemerintah
Pusat maupun daerah. “Semua pihak telah dan terus bergerak untuk membangun
sanitasi,” kata Nugroho.
Buktinya, menurut Nugroho, pada
RPJMN 2010-2014, anggaran untuk sanitasi telah mengalami peningkatan sebesar 6
kali lipat menjadi Rp.12 Triliun. Bukan hanya pada APBN saja, peningkatan
alokasi anggaran juga terlihat pada porsi APBD untuk pembangunan sanitasi. Dari
42 kabupaten/kota peserta Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP)
tahun 2010 dan 2011 terlihat kenaikan anggaran rata-rata sebesar 1,5% sampai
2%, bahkan terdapat beberapa kota yang meningkatkan anggarannya menjadi sebesar
6%.
Komitmen
peningkatan anggaran belanja pemerintah daerah ini juga disebutkan dalam
deklarasi khusus pada hari terakhir penyelenggaraan Konferensi Sanitasi dan Air
Minum Nasional (KSAN) 2013. Lima organisasi pemerintah daerah mencanangkan
Deklarasi Kesiapan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dalam Memobilisasi APBD untuk Pengelolaan Pembangunan
Sanitasi dan Air Minum di Indonesia. Deklarasi yang dibacakan oleh Ketua
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia tersebut menggarisbawahi
pentingnya payung hukum, komitmen mengalokasikan minimal 2 persen dari APBD
untuk sanitasi serta transparansi pengelolaan berbagai sumber pendanaan untuk
pembangunan sanitasi.
Nugroho berpendapat
peningkatan anggaran air minum dan sanitasi pada APBN dan APBD ini menunjukkan
adanya peningkatan perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah di sektor sanitasi
yang merupakan hasil dari upaya advokasi dan sosialisasi yang berkesinambungan.
“Tapi peningkatan anggaran
pusat dan daerah saja tidak akan pernah cukup. Perlu dunia usaha, lembaga
donor, organisasi masyarakat yang sama-sama bergerak mencari
terobosan-terobosan membangun sanitasi,” ujar Nugroho.
Bersamaan dengan
diperingatinya Hari Toilet Sedunia 2013, Nugroho menyatakan pembangunan
sanitasi tidak bisa dikesampingkan lagi. ”Membangun sanitasi
terkait erat dengan kesehatan dan kesejahteraan masyaarkat. Oleh karena itu, pembangunan
sanitasi tidak bisa nanti-nanti. Masyarakat tidak bisa menunggu,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui ibarat
keping mata uang yang tak terpisahkan, penyediaan sanitasi layak tanpa
ketersediaan air minum sangatlah mustahil. Demikian halnya penyediaan air minum sehat, tidak akan tercapai tanpa dukungan
kondisi sanitasi yang memadai.
###
Tentang Pokja AMPL
Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja
AMPL) Nasional dibentuk tahun 1997 untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga
pemerintah pelaku pembangungan air minum dan sanitasi, dimana keanggotaan
terdiri dari sembilan instansi pemerintah yaitu: Kementerian PPN/Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum,
Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan,
Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian
Perindustrian, dan Badan Pusat Statistik.
Tugas pokok Pokja AMPL mulai dari menyiapkan kebijakan,
strategi dan program pembangunan AMPL, melakukan koordinasi antar berbagai
kegiatan dari tiap instansi terkait, membangun kemitraan dengan stakeholders
AMPL lainnya dakan operasionalisasi Kebijakan Nasional AMPL-BM, Menyebarluaskan
informasi AMPL guna meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat, advokasi
dan sosialisasi kebijakan, serta memberikan berbagai bantuan teknis dalam
bentuk advokasi, pelatihan, penyusunan petunjuk dan sebagainya.
Adapun beberapa program pembangunan sanitasi di
bawah koordinasi Pokja AMPL diantaranya seperti Percepatan Pembangunan Sanitasi
Permukiman (PPSP), Penyediaan Air Minuum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat
(PAMSIMAS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Untuk informasi lebih lanjut, harap hubungi:
Cheerli
Humas Pokja AMPL
Jl. R.P. Soeroso No. 50 Gondangdia, Jakarta Pusat
Phone : +62 21 31904113
Mobile : +62 813 8019 3224
Email : cheerli_2320@yahoo.com
Web : www.ampl.or.id