Hari Toilet Dunia 2013
Pokja AMPL Bergerak Bersama untuk Sanitasi Indonesia

19 November 2013
Dibaca : 1919 kali


Siaran Pers

 

Hari Toilet Dunia 2013

Pokja AMPL Bergerak Bersama untuk Sanitasi Indonesia

 

Jakarta 18 November 2013- Organisasi internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan tanggal 19 November sebagai Hari Toilet Dunia. Ketetapan ini dibuat mengingat masih banyak masyarakat di berbagai penjuru dunia yang belum memiliki toilet, sehingga melakukan praktek buang air besar di sembarang tempat.

Berdasarkan laporan PBB, satu dari tiga orang di seluruh dunia tercatat tidak memiliki toilet dan hampir 2000 anak meninggal setiap harinya akibat penyakit diare yang disebabkan oleh kondisi sanitasi buruk.” Bahkan, kerugian ekonomi negara berkembang akibat kondisi air dan sanitasi buruk diperkirakan mencapai 260 miliar dolar per tahun,” ujar Wakil Sekjen PBB Jan Eliasson di New York pada bulan Juli 2013 lalu.

Menurut laporan PPB, Hari Toilet Dunia ditetapkan bukan hanya sekadar seremonial belaka, melainkan guna mendorong pencapain target Millenium Development Goals (MDGs) 2015 terkait pemenuhan akses terhadap air minum dan sanitasi layak untuk seluruh masyarakat di dunia.

PBB juga menegaskan bahwa air dan sanitasi merupakan hak asasi manusia, sehingga  setiap negara wajib untuk bekerjas keras dalam mempercepat kemajuan sanitasi agar setiap warganya mampu menikmati hak paling mendasar tersebut. 

Di Indonesia sendiri, Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pekerjaan Umum 2013 mencatat  dari 62,41% target yang diamanatkan dalam Millenium Development Goals (MDGs) 2015 untuk pemenuhan akses sanitasi layak kepada masyarakat, Indonesia saat ini baru dapat melayani 57,35%. Menurut Riskesdas 2010, sebanyak 17,2 persen masyarakat atau setara dengan 41,2 juta jiwa masih mempraktekkan buang air besar sembarangan. Bukan pekerjaan rumah yang sedikit untuk digarap dengan tenggat waktu yang makin sempit.

Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas, Nugroho Tri Utomo, mengatakan komitmen memberikan akses sanitasi layak untuk semua terus ditunjukkan, baik oleh Pemerintah Pusat maupun daerah. “Semua pihak telah dan terus bergerak untuk membangun sanitasi,” kata Nugroho. 

Buktinya, menurut Nugroho, pada RPJMN 2010-2014, anggaran untuk sanitasi telah mengalami peningkatan sebesar 6 kali lipat menjadi Rp.12 Triliun. Bukan hanya pada APBN saja, peningkatan alokasi anggaran juga terlihat pada porsi APBD untuk pembangunan sanitasi. Dari 42 kabupaten/kota peserta Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2010 dan 2011 terlihat kenaikan anggaran rata-rata sebesar 1,5% sampai 2%, bahkan terdapat beberapa kota yang meningkatkan anggarannya menjadi sebesar 6%.

Komitmen peningkatan anggaran belanja pemerintah daerah ini juga disebutkan dalam deklarasi khusus pada hari terakhir penyelenggaraan Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2013. Lima organisasi pemerintah daerah mencanangkan Deklarasi Kesiapan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Memobilisasi APBD untuk Pengelolaan Pembangunan Sanitasi dan Air Minum di Indonesia. Deklarasi yang dibacakan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia tersebut menggarisbawahi pentingnya payung hukum, komitmen mengalokasikan minimal 2 persen dari APBD untuk sanitasi serta transparansi pengelolaan berbagai sumber pendanaan untuk pembangunan sanitasi.

Nugroho berpendapat peningkatan anggaran air minum dan sanitasi pada APBN dan APBD ini menunjukkan adanya peningkatan perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah di sektor sanitasi yang merupakan hasil dari upaya advokasi dan sosialisasi yang berkesinambungan.

“Tapi peningkatan anggaran pusat dan daerah saja tidak akan pernah cukup. Perlu dunia usaha, lembaga donor, organisasi masyarakat yang sama-sama bergerak mencari terobosan-terobosan membangun sanitasi,” ujar Nugroho. 

Bersamaan dengan diperingatinya Hari Toilet Sedunia 2013, Nugroho menyatakan pembangunan sanitasi tidak bisa dikesampingkan lagi. ”Membangun sanitasi terkait erat dengan kesehatan dan kesejahteraan masyaarkat. Oleh karena itu, pembangunan sanitasi tidak bisa nanti-nanti. Masyarakat tidak bisa menunggu,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui ibarat keping mata uang yang tak terpisahkan, penyediaan sanitasi layak tanpa ketersediaan air minum sangatlah mustahil. Demikian halnya penyediaan air minum sehat, tidak akan tercapai tanpa dukungan kondisi sanitasi yang memadai.

###


Tentang Pokja AMPL

Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Nasional dibentuk tahun 1997 untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah pelaku pembangungan air minum dan sanitasi, dimana keanggotaan terdiri dari sembilan instansi pemerintah yaitu: Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Perindustrian, dan Badan Pusat Statistik.

Tugas pokok Pokja AMPL mulai dari menyiapkan kebijakan, strategi dan program pembangunan AMPL, melakukan koordinasi antar berbagai kegiatan dari tiap instansi terkait, membangun kemitraan dengan stakeholders AMPL lainnya dakan operasionalisasi Kebijakan Nasional AMPL-BM, Menyebarluaskan informasi AMPL guna meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat, advokasi dan sosialisasi kebijakan, serta memberikan berbagai bantuan teknis dalam bentuk advokasi, pelatihan, penyusunan petunjuk dan sebagainya.

Adapun beberapa program pembangunan sanitasi di bawah koordinasi Pokja AMPL diantaranya seperti Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), Penyediaan Air Minuum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Untuk informasi lebih lanjut, harap hubungi:

Cheerli

Humas Pokja AMPL

Jl. R.P. Soeroso No. 50 Gondangdia, Jakarta Pusat

Phone   :  +62 21 31904113

Mobile  :  +62 813 8019 3224

Email     :  cheerli_2320@yahoo.com

Web      :  www.ampl.or.id

Share