Capaian SBS Terlampaui Kabupaten Bisa Dapatkan HIK06 Maret 2014
Kementerian Pekerjaan Umum baru saja mengadakan Rapat Penjelasan Paket Pamsimas Hibah Insentif Kabupaten (HIK) yang diadakan pada 27 Februari 2014. Novi Rindani, Ketua Panitia menyampaikan bahwa dari 55 Kabupaten/Kota yang diundang, sebanyak 26 Kabupaten/Kota hadir dalam acara yang digelar di Hotel Ambara, Jakarta Selatan ini. Dalam sambutannya, Novi menjelaskan tujuan dari kegiatan ini ialah untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah kabupaten/kota mengenai pelaksanaan kegiatan Paket Pamsimas HIK. Selain itu para perserta juga akan dijelaskan secara lebih rinci tentang tata cara penyusunan proposal, seleksi, hingga pelaksanaan HIK.
Selain itu, Danny menambahkan HIK ini adalah insentif bagi kinerja Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Program Pamsimas, dimana motto pelaksanaan HIK ialah “Menuju kemandirian daerah dalam penyelenggaraan pelayanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat”. Mengingat sebagian kabupaten/kota yang berpeluang mendapatkan HIK saat ini belum juga menganggarkan dana sharing APBD di tahun 2014, Danny menyarankan agar bisa menganggarkan di APBD-Perubahan tahun 2014. Menurut Danny, bukan hanya berasal dari dana APBN dan APBD saja, kegiatan HIK ini juga harus ada konstribusi dari masyarakat, dengan perhitungan 40% APBN, 40% APBD, dan 20% Kontribusi masyarakat, “Hal ini untuk mewujudkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap sarana terbangun, sehingga mereka akan selalu memelihara sarana tersebut,” ungkap Danny pada acara pembukaan Rapat Penjelasan Paket HIK 2014 (27/3). Lebih
lan Selanjutnya, Agus Ahyar, Ketua CPMU Program Pamsimas menyampaikan bahwa dari 55 kabupaten/kota yang diundang dalam rapat ini baru sebanyak 17 Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria pra kualifikasi.” Hal tersebut juga sudah tergambar dalam matrik Hasil Pra-Kualifikasi Paket Hik 2014 Kab./Kota Pamsimas I,” ujarnya. Agus mengatakan walaupun saaty ini baru 17 Kabupaten/Kota yang memenuhi syarat pra kualifikasi, namun 31 Kabupaten/Kota lain masih memiliki peluang hingga khir April 2014 ini. “ Untuk itu saya mengimbau kepada 31 Kabupaten/Kota untuk memenuhi syrat ini seblum tenggat waktu yang ditentukan,” tuturnya.
Edit: Cheerli
Artikel Terkait |