Butuh Rp 125 T untuk Proyek Pembangunan Pengolahan Air Limbah DKI Jakarta30 Oktober 2013 Jakarta - Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy Priatna mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk membangun proyek pengolahan air limbah di DKI Jakarta adalah Rp 125 triliun. Menurut dia, proyek pengolahan air limbah ini merupakan proyek kerja sama yang melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Dia mengatakan, tujuan pembangunan proyek pengolahan air limbah ini adalah untuk meningkatkan kualitas sanitasi yang ada di DKI Jakarta serta menjaga lingkungan agar lebih ramah lingkungan. Menurut Dedy, proyek pengolahan air limbah ini terdiri dari 12 zona. Proyek pembangunan zona 1 sampai 6 akan dimulai dalam waktu dekat ini dengan menggunakan dana bantuan dari perusahaan Jepang, yaitu Japan International Cooperation Agency (JICA) sebesar Rp 1,5 triliun sedangkan proyek pembangunan zona 7 sampai 12 menggunakan dana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 1 triliun. “Agar pembangunan proyek ini bisa mencapai 100%, maka dana yang dibutuhkan adalah Rp 125 triliun, proyek pembangunan ini akan dibagi ke dalam 12 zona,” ujar dia ketika ditemui dalam acara “Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN)” di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (29/10). Dedy mengatakan yang harus menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta adalah menyiapkan mobilitas ruang agar proyek pengolahan air limbah ini bisa berjalan lancar, rencananya pembangunan zona 1 akan dimulai di Setia Budi-Kota. Dia menjelaskan kendala yang masih ditemui dalam proyek pembangunan pengolahan air limbah ini yaitu keterbatasan anggaran. Menurut dia untuk keterbatasan anggaran pemerintah telah bekerja sama dengan pihak swasta dan akan terus memperluas jaringan dengan mencari bantuan.
Penulis: DHO/NAD Sumber:Investor Daily
Artikel Terkait |