AKKOPSI : Perluas Jangkauan Bidang Air Minum dan Pemukiman22 Desember 2015 Jelang menutup akhir tahun 2015, Asosiasi Kabupaten/Kota
Peduli Sanitasi (AKKOPSI) telah menyusun sejumlah Rencana Kerja AKKOPSI 2016
dalam Rapat Pengurus AKKOPSI yang diselenggarakan pada Kamis 17 Desember 2015
di Sekretariat Pokja AMPL Nasional, Menteng, Jakarta Pusat. Rapat tersebut
dihadiri oleh Ketua AKKOPSI yang juga sebagai Walikota Balikpapan, Rizal
Effendi, Ketua Bidang Monev Pengembangan Sanitasi; Walikota Jambi, Syarif
Fasha, Ketua Bidang Advokasi/Komunikasi; Walikota Banda Aceh, Illiza
Sa’aduddin. Selain ketiga walikota tersebut, turut hadir pula, Direktur
Eksekutif Sekretariat Nasional, Josrizal Zain, bersama dengan pihak Bappeda
pengurus AKKOPSI.
Terdapat tiga materi utama yang dibahas yakni efektifitas kepengurusan AKKOPSI, penguatan organisasi Sekretariat Nasional AKKOPSI serta kesepakatan Kegiatan Rencana Kerja AKKOPSI 2015-2017. Terkait dengan Rencana Kerja AKKOPSI 2016, Direktur Eksekutif Sekretariat Nasional AKKOPSI, Josrizal Zein dalam rapat mengatakan bahwa cakupan dari peran AKKOPSI harus diperluas, tidak hanya terkait dengan pembangunan sanitasi, tetapi juga berperan dan membantu kementrian maupun lembaga donor di bidang air minum dan juga permukiman. Sedangkan mengenai pembangunan terkait sanitasi itu sendiri, Josrizal menambahkan peran AKKOPSI sangat dibutuhkan di beberapa kementrian. “Sejauh ini banyak lembaga Donor yang mengajak kerja sama dengan AKKOPSI khususnya terkait dengan advokasi di daerahnya masing-masing. Sebagai contoh kerja sama dengan WSP/World Bank dan juga IUWASH/USAID terkait advokasi program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT),” ujar Josrizal. Mengenai hal itu, Syarif Fasha mengatakan perlu adanya Memorandum of Understanding (MoU) dan bentuk kerja sama yang akan dilakukan bersama dengan berbagai kementrian serta pihak/lembaga donor maupun jaringan asosiasi/aliansi lainnya seperti Sanitation Donor Group (SDG), AKSANSI, APEKSI, ADEKSI, APKASI, UCLG, ICLEI, UNESCAP, CITYNET, FORKALIM, dan PERPAMSI. “Pengadaan MoU dengan berbagai kementerian serta lembaga lainnya sejalan dengan tujuan penguatan kelembagaan dan jaringan AKKOPSI,” ujar Syarif Fasha. Rini Harumi
Artikel Terkait |