PENGHARGAAN INISIATIF PEMBANGUNAN AMPL 2011

MAKLUMAT “ PENGHARGAAN INISIATIF PEMBANGUNAN AMPL UNTUK KABUPATEN/KOTA DAN KOMUNITAS PENGELOLA SARANA AIR MINUM  2011“

Pendahuluan

Dalam rangka Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) pada tanggal 11-13 Oktober 2011, Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL), yang merupakan kelompok kerja lintas kementrian/lembaga akan memberikan Penghargaan Insiatif Pembangunan AMPL untuk Kabupaten/Kota dan Komunitas Pengelola Sarana Air Minum. Penghargaan tersebut akan diberikan kepada Pemerintah Daerah dan Komunitas Pengelola Sarana Air Minum yang telah  memberikan kontribusi penting dalam upaya pemenuhan akses dan layanan air minum dan sanitasi di daerahnya, dengan pelibatan stakeholder,  masyarakat,  baik laki-laki maupun perempuan. Kegiatan Penghargaan Inisiatif AMPL ini diselenggarakan oleh Pokja AMPL bekerjasama dengan WASPOLA Facility.  Untuk itu Pokja AMPL Nasional mengundang pengusulan nominasi calon penerima Penghargaan Insiatif Pembangunan AMPL untuk Kabupaten/Kota dan Komunitas Pengelola Sarana Air Minum, dengan kriteria nominasi adalah sebagai berikut :

(1)    Penghargaan Inisiatif Pembangunan AMPL untuk Kabupaten/Kota.

Pemerintah Kabupaten/Kota yang :

  • Memilik Perencanaan yang jelas tertuang dalam RPJMD sampai menjadi Renstra SKPD termasuk upaya untuk mensinergikan rencana pembangunan dari berbagai sektor
  • Memiliki Kelembagaan yang jelas tupoksinya, memiliki kelembagaan koordinasi, asosiasi pengelola sarana serta pengelolaan pengetahuan.
  • Memiliki Regulasi untuk mempertegas dukungan dalam operasional pembangunan AMPL
  • Pembiayaan pembangunan AMPL-nya memiliki kecenderungan meningkat dalam 3 tahun terakhir, termasuk meningkatnya proporsi yang berasal dari APBD dan mulai memanfaatkan alternatif pendanaan lainnya
  • Telah melaksanakan Advokasi kepada semua pemangku kepentingan sehingga AMPL menjadi salah satu prioritas pembangunan dan masyarakat sadar bahwa AMPL adalah sebuah kebutuhan
  • Pelaksanaan pembangunannya sesuai sekuensi pembangunan AMPL,   mengoptimalkan  pelibatan peran perempuan dan masyarakat serta memiliki contoh keberhasilan dalam pelaksanaannya
  • Cakupan Layanan AMPL  meningkat dalam 3 (tiga)  tahun terakhir, mampu membuktikan penurunan angka kesakitan terkait kondisi AMPL, serta meningkatkan prosentasi jumlah kecamatan dan desa ODF
  • Monitoring dan evaluasi  telah dilakukan secara rutin, terkelola dengan baik sehingga menghasilkan laporan kemajuan pembangunan AMPL daerahnya
  • Inovasi daerahnya memberikan kesempatan kepada daerah lain untuk belajar atas keberhasilannya tersebut.

(2)    Penghargaan bagi Pengelola Sarana Air Minum Komunitas Mandiri

Penghargaan akan diberikan dalam dua kategori yaitu: a) komunitas/pengelola sarana air minum berdasarkan swadaya murni  (community self financing), dan b) komunitas/pengelola sarana air minum yang tumbuh berdasarkan fasilitasi program pemerintah /program LSM.  Pengelola yang dimaksud adalah yang:

  • Telah mempunyai bentuk kelembagaan,  memiliki peran dan fungsi , memiliki struktur kelembagaan, sistem administrasi sederhana serta memiliki peraturan internal dan eksternal
  • Memiliki rencana kegiatan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang secara tertulis dan disepakati bersama.
  • Melibatkan peran aktif masyarakat, termasuk dalam hal ini pelibatan peran perempuan dalam pembangunan sarana air minum.
  • Pengurus memahami mekanisme operasional  sarana air minum,  adanya  perhitungan tarif, adanya kontribusi lembaga bagi kas desa, adanya upaya pelestarian lingkungan, dan pembuatan laporan secara transparan.
  • Mempunyai sumber pendapatan yang jelas
  • Melakukan monitoring dan kontrol terhadap kualitas, kuantitas dan kontinuitas layanan air.

Ketentuan dan Syarat Pengusulan Calon Nominasi

Calon penerima Penghargaan Insiatif Pembangunan AMPL untuk Kabupaten/Kota dan Komunitas Pengelola Sarana Air Minum berasal dari wilayah negara Republik Indonesia.

  • Calon nominasi pemerintah daerah kabupaten/kota, dapat diusulkan oleh Pemerintah Provinsi masing-masing melalui Bappeda, yang dilengkapi dengan surat pengantar serta format aplikasi yang sudah diisi dan deskripsi prestasi calon penerima penghargaan. Pemerintah Provinsi dapat mengusulkan calon nominasi maksimal 5 (lima) kabupaten/kota.
  • Calon nominasi komunitas pengelola sarana air minum,  dapat diusulkan oleh perorangan, program, atau LSM yang dilengkapi dengan surat pengantar dari SKPD terkait, atau minimal diketahui oleh pemerintah daerah setempat, serta  format aplikasi yang sudah diisi dan deskripsi prestasi calon penerima penghargaan. Calon diusulkan oleh Pemerintah kabupaten/kota, maksimal 5 (lima) peserta dari komunitas pengelola sarana air minum.

Proses Aplikasi

  • Aplikasi terdiri dari  format aplikasi yang telah diisi, surat pengantar dari pengusul, serta satu halaman ringkasan tentang prestasi yang telah diperoleh, serta materi pendukung lainnya. Format aplikasi dapat diunduh di : www.ampl.or.id dan www.waspola.org
  • Aplikasi dapat diserahkan dalam format elektronik maupun cetak, termasuk materi pendukungnya seperti foto, video, deskripsi teknis, publikasi, dan sebagainya. Aplikasi dan materi pendukung yang diserahkan menjadi milik panitia dan tidak akan dikembalikan.
  • Aplikasi berupa surat, fax atau e-mail sudah harus diterima oleh panitia paling lambat tanggal 24 September  2011.

Alamat Pengiriman aplikasi

Surat aplikasi dapat ditujukan kepada :

e-mail : info@waspola.org , waspola1@cbn.net.id

e-mail : pokja@ampl.or.id

Panel Juri

Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan melalui Direktorat Perumahan dan Permukiman Bappenas, membentuk panel juri untuk memberikan penilaian dan rekomendasi calon penerima penghargaan kepada Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan. Panel juri terdiri atas: wakil instansi pemerintah, akademisi, LSM/Mass Media dan praktisi pembangunan AMPL.

Proses penjurian

Aplikasi akan diseleksi oleh panel juri, untuk mendapatkan 5 (lima )nominator untuk masing-masing kategori, serta akan dilakukan verifikasi lapangan apabila dibutuhkan. Keputusan akhir penerima penghargaan akan ditetapkan Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan melalui Direktorat Perumahan dan Permukiman Bappenas.

Penyerahan Penghargaan

Pengumuman penerima penghargaan serta penyerahan penghargaan akan dilaksanakan pada acara Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) yang akan diselenggarakan pada tanggal 11-13 Oktober 2011 di Jakarta.  Biaya kedatangan penerima penghargaan inisiatif  AMPL dari daerah asal ke lokasi KSAN  ditanggung oleh panitia penyelenggara.

Manfaat bagi Penerima Penghargaan

Penerima Penghargaan Insiatif Pembangunan AMPL untuk Kabupaten/Kota akan menerima penghargaan berupa sertifikat dari Kementrian Bappenas, plakat, dan didokumentasikan/dipublikasikan sebagai daerah pembelajaran terbaik AMPL.
Penerima penghargaan dari komunitas pengelola sarana air minum akan menerima penghargaan berupa sertifikat dari Kementerian, plakat, didokumentasikan/dipublikasikan dan  sejumlah uang tunai.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunjungi: www.ampl.or.id dan www.waspola.org atau menghubungi :

Sdri Wiwit Heris di 021-31907811, 08164260809,

email: wiwitheris@waspola.org , wiwit_speak@yahoo.com

****

Download