Water Purifier Belum Berfungsi

Sumber:Suara Merdeka 25 Mei 2009
Kategori:Air Minum

BALAI KOTA- Sarana water purifier atau pemurni air yang sedianya dioperasionalkan di empat kelurahan hingga kini belum jelas nasibnya. Alat tersebut sudah terpasang di lokasi, namun masih terdapat sejumlah kendala.

Kasi Promosi Kesehatan dan Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Semarang, Tuti Ekawati mengatakan, kendala yang ditemui di masing-masing kelurahan berbeda. Di Bandarharjo, Semarang Utara misalnya, air yang mengambil sumber dari sumur ternyata mengandung minyak.

Karena itu, agar water purifier bisa difungsikan, sumber air harus dikuras terlebih dulu. Pihaknya saat ini memang tengah mengevaluasi penyiapan operasional water purifier.

’’Supaya air hasil purifikasi itu bisa dikonsumsi, maka perlu diperhatikan air yang diproduksi tersebut sudah sesuai standar kesehatan. Dari uji coba yang dilakukan, untuk Bandarharjo masih perlu uji laboratorium,’’ paparnya, kemarin.

Selain Bandarharjo, kelurahan penerima bantuan pemurni air lainnya adalah Trimulyo (Genuk), Mangunharjo (Tugu), dan Tambakrejo (Gayamsari).
Tuti menambahkan, DKK belum mengetahui hingga kapan alat tersebut bisa dimanfaatkan warga.

Menghemat

Lurah Bandarharjo, Moch Imron mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari DKK terkait operasional water purifier. Hingga kini, hasil purifikasi sudah dilakukan uji laboratorium dua kali.

Sambil menunggu, persiapan nonteknis juga dilakukan, di antaranya membentuk lembaga pengelola yang beranggotakan warga setempat. Selain itu juga membahas penetapan harga air yang akan dijual dari produksi alat ini.
Penghitungan sementara, air akan dijual di kisaran Rp 3.000-an per galon.

’’Dari kelurahan sudah siap. Kami tinggal menunggu hasil uji laboratorium. Untuk harga jual akan ditetapkan seringan mungkin,’’ paparnya. Sekretaris LPMK Bandarharjo, Nono Suwarno, berharap water purifier bisa segera difungsikan.

Kebutuhan air bersih menjadi vital bagi warga yang selama ini banyak tergantung pada air artetis atau air bawah tanah (ABT). (H22-18)



Post Date : 25 Mei 2009