Privatisasi air telah diterapkan di Amerika sejak tahun 1772, namun selama itu pula masih ada perdebatan apakah bentuk yang paling tepat dalam penyediaan dan pengelolaan air adalah privatisasi total, kerjasama antara publik-swasta, privatisasi sebagian (hanya beberapa pekerjaan sistem), atau seluruhnya dikerjakan oleh publik.
Beberapa studi kasus diterangkan dalam laporan ini, yaitu studi kasus di daerah Milwaukee, Indianapolis, dan Peoria. Dalam studi kasus yang dibeberkan masih juga terdapat ketidakjelasan apakah privatisasi adalah jalan terbaik dalam penyediaan air minum atau tidak. Hal ini disebabkan karena pada beberapa daerah timbul manfaat ekonomi dari beroperasinya perusahaan air minum, namun pada daerah lain justru terjadi kenaikan tarif dan pengurangan karyawan di perusahaan air minum.
Post Date : 17 Februari 2007
|