Waspadai Pencemaran TPA Suwung

Sumber:Jawa Pos - 14 Juni 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

DENPASAR- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ternyata telah memberikan dampak berupa pencemaran lingkungan di sekitarnya. Hal tersebut disebabkan karena masih minimnya tempat penampungan. Meski belum memasuki tahap membahayakan, tumpukan sampah dikhawatirkan dapat mencemari laut sekitar.

Berdasarkan data yang diperoleh Koran ini, luas TPA Suwung yang 28 hektare tersebut butuh pengelolaan yang lebih tertata. Meski saat ini yang digunakan baru 10 hektare. Rinciannya antara lain 6 hektare dikelola oleh PT NOI dan 4 hektare diberikan kepada Sarbagita.

Secara teknis TPA Suwung juga belum dilengkapi dengan sistem sanitasi land fill, yang mampu mengurai sampah sehingga tidak mencemari tanah. Sistem yang dimiliki baru berupa control land fill saja.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Denpasar AA Bagus Sudarsana menuturkan, pencemaran berasal dari limbah cair tumpukan sampah. Limbah-limbah tersebut tidak tertampung di bak-bak yang telah ada disekitar. Akibatnya limbah menuju laut sekitar. "Tapi dalam pantuan kami tingkatnya tidak sampai mengkhawatirkan," kata AA Bagus Sudarsana, tempo hari.

Meski begitu, pihaknya mengkhawatirkan bila dalam waktu lama tidak ada perubahan untuk pengelolaan, bukan tidak mungkin pencemaran semakin meluas. Ditambah kenyataan bahwa teknologi pengolahan sampah di TPA Suwung belum memadai.

Dijelaskan, limbah yang masuk ke laut saat ini, tertolong oleh puluhan hektare hutan bakau yang mengelilingi TPA. Tanaman bakau tersebut berstatus tanaman hutan rakyat (tahura). Keberadaan akar tanaman bakau itulah yang selama ini masih menahan penyebaran limbah lebih luas menuju laut.

Jadi, areal sampah itu rembesan limbahnya masih tertahan oleh keberadaan hutan. "Untungnya di kawasan ini banyak hutan bakau sehingga limbah ini tidak sampai mencemari laut lepas," paparnya.

Sebagai informasi tambahan saja, sejauh ini jumlah sampah warga Kota Denpasar sendiri dalam sehari mencapai 2.600 meter kubik. Jumlah itu mengartikan bahwa setiap warga kota menyumbang 4 liter sampah setiap harinya.

Dalam penuturan antara pihak DKP dan DPRD Denpasar, dibutuhkan dana sekitar Rp 90 miliar untuk revitalisasi TPA Suwung. Selain itu DPRD diminta dapat memperjuangan luas lahan TPA. Agar dapat menampung jumlah sampah serta pemilahannya dapat diusahakan. (fer)



Post Date : 14 Juni 2010