|
JAKARTA - Masyarakat diminta mewaspadai keamanan air minum isi ulang karena berdasarkan pengujian yang dilakukan Laboratorium Mikrobiologi Universitas Indonesia, sebagian produk tersebut tidak aman sebagai air minum karena tidak memenuhi standar, seperti mengandung kuman penyebab penyakit (patogen). Kerap sekali klaim produsen air minum isi ulang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Ahli mikrobiologi klinik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr Pratiwi Sudarmono PhD SpMK mengutarakan hal itu dalam perbincangan tentang "Bahaya Cairan dalam Tubuh Manusia" yang diselenggarakan Perhimpunan Ahli Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI) di Jakarta, pekan lalu. Menurut dia, air minum haruslah memenuhi syarat, antara lain tidak mengandung patogen. Untuk air minum isi ulang, tidak ada standardisasi, sehingga tidak bisa dikatakan mutu air minum isi ulang yang banyak diperjualbelikan saat ini adalah sama. Berbeda halnya dengan air minum dalam kemasan (AMDK), yang memiliki standar dan teregistrasi pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produsen AMDK, ujarnya, memiliki laboratorium internal sebagai alat untuk mengevaluasi keamanan produk yang dijual. Untuk air minum jenis ini, ujarnya, tidak perlu dimasak sebelum diminum. Tetapi untuk air minum isi ulang hendaknya dimasak sebelum diminum untuk membunuh patogen yang terdapat pada air tersebut. Ditegaskannya, masyarakat jangan sampai terkecoh dengan metode ozonisasi yang diklaim para produsen air minum isi ulang sebagai cara untuk mensterilkan air, sehingga layak minum. Menurut Pratiwi, hal ini tidak tepat. Pasalnya, ozonisasi tidak membunuh bakteri, sehingga kualitas air minum isi ulang sangat bergantung pada sumber air yang sumbernya pun tidak jelas. Selain itu, dalam proses pembuatan air minum isi ulang perlu dicermati apakah ozonisasi yang dilakukan benar atau tidak, karena bakteri dan virus tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Kuman atau bakteri hanya bisa dibunuh dengan pemanasan. Beberapa produsen air minum isi ulang pernah memeriksakan produknya ke Laboratorium Mikrobiologi Universitas Indonesia. Namun karena hasil pemeriksaan tidak seperti yang diklaim, maka produsen tersebut akhirnya tidak lagi memeriksakan produk air isi ulang ke laboratorium. "Pada waktu diperiksa bisa saja kualitas airnya baik. Tetapi apakah sama air yang diperjualbelikan dengan yang diperiksakan ke laboratorium? BPOM harus beri sertifikasi. Jika kena razia akan dipertanyakan keabsahan air isi ulang," ucap Pratiwi. Lebih lanjut dikatakan, pemanasan atau memasak air pada suhu 100 derajat celsius cukup untuk membunuh kuman. Dia menyarankan, bila untuk diminum sebaiknya air minum isi ulang dimasak terlebih dahulu. Tetapi kalau untuk air mandi tidak perlu dimasak. (N-4) Post Date : 13 Maret 2006 |