Waspadai Air Mineral Basi

Sumber:Koran Sindo - 18 Feruari 2008
Kategori:Air Minum

PALEMBANG (SINDO) – Beberapa waktu belakangan,warga Palembang dirisaukan beredarnya air mineral kedaluwarsa. Kalangan dewan pun ikut prihatin.

Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Zuhri Lubis mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran air mineral yang kedaluwarsa. Sebab, ada beberapa laporan di masyarakat yang menemukan air kemasan yang tidak layak minum itu. Dia menjelaskan, layaknya air mineral yang sehat, tentu air berwarna jernih, tidak terdapat kotoran di dalamnya.

”Kita sangat khawatir karena bisa mengganggu kesehatan orang yang meminumnya,” jelasnya kemarin. Dia menegaskan, pihaknya berinisiatif segera memanggil pihak distributor yang sengaja memperjualbelikan minuman yang telah kedaluwarsa.Tidak menutup kemungkinan air tersebut berasal dari pabrikan yang telah memproduksi air mineral tersebut. ”Kami akan panggil dan akan kita dengar mengapa minuman itu dapat beredar luas,”ujar dia. Menurut dia, seharusnya barang yang telah kedaluwarsa dapat segera ditarik sehingga tidak meresahkan warga.

Bukan tidak mungkin akibat minuman yang diperkirakan mengandung bahan kimia tersebut dapat membahayakan dan bisa menimbulkan kematian bagi yang menggunakan. ”Sangat berbahaya jika kondisi tersebut di biarkan begitu lama karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang berbahaya,”katanya. Dia mengungkapkan, pemerintah seharusnya lebih jeli dalam melihat kondisi di lapangan. Sebab, banyak permasalahan yang dapat ditimbulkan dari kurang bagusnya kualitas air mineral yang ada. Seperti yang diketahui air mineral sangat dibutuhkan masyarakat.

”Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak distributor dan produsen air mineral yang menyalahi aturan,”tandasnya. Terpisah, Kepala Dinas Disperindagkop Palembang Wantjik Badaruddin menyayangkan sikap pabrikan yang kurang sigap untuk menarik produk yang kedaluwarsa.

Hal ini bila dilakukan secara sengaja,maka dikenai sanksi yang tegas.”Kita akan tindak lanjuti semua laporan. Kita akan cari alamat kantor atau perwakilannya,”jelas dia. Dia menuturkan, dari proses distribusi, pabrikan memiliki tanggung jawab untuk segera menarik produk yang kedaluwarsa ataupun yang diperkirakan membahayakan. Bila diketahui pabrik menyalahi prosedur, tidak menutup kemungkinan izin produksi akan dicabut.

”Kita minta semua air mineral yang tidak memenuhi standar kesehatan segera ditarik. Jangan sampai memakan korban dulu, setelah itu barangbarang kedaluwarsa itu ditarik,” imbuh dia. Dia menjadwalkan segera meninjau ke lapangan dan pekan depan untuk segera menjadwalkan pemanggilan kepada produsen atau distributor air mineral tersebut. ”Yah, kita panggil dulu, bagaimana barang kedaluwarsa ini sampai beredar,”tukasnya. (edy parmansyah)



Post Date : 18 Februari 2008