|
GARUT -- Warga Kampung Pasir Bajing, Desa Sukaraja, Kec Banyuresmi, menolak penggunaan lahan milik H Adeng Amin Sofyan yang akan dijadikan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Penolakan itu muncul karena hingga kemarin warga belum mendapat penjelasan dan sosialisasi mengenai rencana tersebut. ''Kami tidak akan segan untuk melakukan segala cara menolak digunakannya lahan tersebut untuk pembuangan sampah dari Kota Bandung,'' ujar Asep Suparman, warga yang tinggal di RT 01 RW 02, Kp Pasir Bajing. Menurut dia, jika hingga waktu yang ditentukan belum juga ada kesepakatan bersama warga, penolakan tersebut tidak mungkin dihindarkan lagi. Asep mengatakan, pernyataan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, yang menyebutkan bahwa sampah siap dibuang ke Garut, karena sudah ada kesepakatan dengan warga, dinilai salah. Pasalnya, kesepakatan yang dimaksud wli kota adalah antara pemkot dan pemilik lahan.''Bukan dengan warga,'' katanya kepada Republika, Rabu (17/5). Namun demikian, Asep tidak membantah jika ada beberapa warga yang sudah mendapatkan informasi tersebut langsung dari pemilik lahan. ''Tapi itu tetap tidak mewakili, karena harus semua warga yang diajak melakukan kesepakatan,'' tuturnya. Sementara itu, banyaknya keluhan masyarakat tentang semakin menumpuknya sampah di Kota Bandung, memperoleh perhatian dari Pemprov Jabar. Menurut Wakil Gubernur Jabar, Nu'man Abdul Hakim, wali kota dan bupati sudah menyatakan sampah di wilayahnya akan diselesaikan dalam waktu sepuluh hari. Gubernur pun, kata Nu'man, sudah memperingatkan kalau dalam waktu singkat masalah sampah itu tidak diselesaikan, maka pemprov akan ikut menangani. ''Mudah-mudahan benar, wali kota dan bupati bisa menyelesaikan sampah dalam waktu sepuluh hari. Kalau tidak segera diselesaikan, gubernur sudah warning sekali akan ikut menangani masalah sampah ini,'' ujarnya, Rabu (17/5). Meski Pemkot Bandung telah menetapkan TPA Pasir Bajing di Kab Garut sebagai TPA sementara, Pemkab Bandung tetap mencari lahan alternatif untuk dijadikan TPA darurat. Pasalnya, lokasi alternatif ini diperlukan sebelum TPA Pasir Legok Nangka bisa difungsikan. ''Sampai saat ini, sudah ada beberapa titik di beberapa kecamatan yang ditawarkan oleh masyarakat untuk dijadikan TPA darurat,'' kata anggota Panitia Musyawarah DPRD Kab Bandung, Mokhammad Ikhsan, kepada Republika, Rabu (17/5). Sedangkan puluhan mahasiswa membakar beberapa karung sampah di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (17/5). Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Nasional (Jaman) dan Lingkar Studi dan Aksi Kemasyarakatan (eLSAK) ini juga mendesak masalah sampah segera diselesaikan. Aksi berlangsung mulai pukul 13.00-14.00 WIB. Dalam aksinya, pengunjuk rasa berorasi, menggelar poster bertuliskan 'segera benahi sistem pengelolaan sampah' dan 'bersihkan Bandung dari sampah'. (mus/kie/rfa/ren ) Post Date : 18 Mei 2006 |