Warga Tolak TPA Leuwigajah

Sumber:Pikiran Rakyat - 31 Mei 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
CIMAHI, (PR).-Selain ditolak warga Desa Batujajar Timur, Kab. Bandung, rencana penggunaan kembali TPA Leuwigajah juga ditolak oleh masyarakat adat Kp. Cireundeu, Kel. Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Penolakan itu disampaikan melalui aksi pemasangan spanduk di delapan titik di sekitar Leuwigajah dan pintu masuk Kp. Adat Cireundeu, Rabu (30/5).

Spanduk-spanduk itu di antaranya bertuliskan Sampurasun!! Kaula Masyarakat Adat Nolak Runtah..!; Saha Anu Ngaruksak Lingkungan Rek Tarima Binasa!!; Cadu Urang Leuwigajah Narima Kokotor Ti Batur. Sejumlah spanduk dipasang sore kemarin dan beberapa di antaranya sudah dipasang sehari sebelumnya.

Menurut para nonoman (pemuda masyarakat adat Cireundeu), di antaranya, Tanggoing, Didin, dan Heri, masyarakat adat tetap menolak rencana pemerintah yang akan membuka kembali TPA Leuwigajah. Pokokna mah, masyarakat adat di dieu nolak runtah, ujar Tanggoing.

Dia juga menyatakan khawatir, apabila warga Cireundeu menyetujui rencana pemerintah untuk membuka kembali TPA Leuwigajah, masyarakat Kp. Cibungur yang menolak itu akan memprotes dan menyerang Cireundeu.

Gas metan

Sementara itu, masyarakat Kp. Cibungur, Desa Batujajar Timur, Kab. Bandung resah, menyusul munculnya api dan asap tebal di sekitar longsoran sampah Leuwigajah yang tidak jauh dari permukiman penduduk.

H. Anang, penduduk RW 11 Kp. Cibungur mengatakan, sejak beberapa malam terakhir warga tidak bisa tidur nyenyak karena khawatir terjadi kebakaran.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Ir. Soemardjito Bram, membenarkan adanya laporan munculnya api di sekitar longsoran sampah di Kp. Cibungur. Jika TPA Leuwigajah tidak ditata, kebakaran memungkinkan terjadi, karena gas metan dari tumpukan longsoran sampah akan terus keluar, ujarnya.

Tidak demokratis

Meski ada penolakan warga, Wagub Jabar Numan Abdul Hakim justru meminta Kab./Kota Bandung dan Kota Cimahi agar secepatnya melakukan penanganan lebih lanjut untuk mewujudkan tempat pengolahan sampah di bekas TPA Leuwigajah.

Wagub malah menilai penolakan warga sebagai sikap yang tidak demokratis dan menghambat penyelesaian masalah sampah. Segala bentuk pengolahan sampah yang dikerjakan akan menggunakan teknologi, bukan asal buang, kata Numan di Gedung Graha Manggala Siliwangi Jln. Aceh Kota Bandung, kemarin.

Untuk mempercepat pembukaan kembali TPA Leuwigajah, Pemprov Jabar akan menambah lahan seluas 15 hektare dengan dana sharing Rp 20 miliar. (A-136/A-158)



Post Date : 31 Mei 2007