Warga Tolak Rencana Pembangunan TPA Sampah

Sumber:Pikiran Rakyat - 26 Mei 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BOGOR, (PR),- Ratusan warga Kel. Kayu Manis, Kec. Tanahsareal, Kota Bogor, berunjuk rasa memprotes rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang hendak membangun tempat pembuangan akhir sampah (TPAS), di Kp. Sumur Wangi, RT 01 RW 11, Kel. Kayu Manis, Kec. Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (25/5).

Dalam aksinya, ratusan warga dari berbagai daerah, baik kota maupun Kab. Bogor sempat melakukan aksi bakar sampah sebagai simbol penolakan terhadap rencana pembangunan lokasi pembuangan sampah tersebut.

Namun demikian, aksi demontrasi menolak pembangunan TPAS di atas tanah seluas 13 hektare milik Pemkot Bogor itu berlangsung damai. Tak hanya itu, dalam aksinya para pengunjuk rasa membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan penolakan pembangunan tempat pembuangan sampah.

"Rumah saya cuma berjarak 3 meter dari lokasi yang akan dibangun ini. Apa jadinya kalau nanti di tempat ini akan dijadikan tempat penampungan sampah," ujar Nisin (45), warga Kp. Cimanggis Lamping, Desa Cimanggis, Kec. Bojonggede, Kab. Bogor.

Kata Nisin, meski dirinya warga Kab. Bogor, lokasi lahan yang bakal dijadikan tempat pembuangan sampah berbatasan dengan rumahnya. "Sudah bisa dibayangkan seperti apa nanti rumah saya dekat dengan tempat sampah," ujarnya.

Hal senada disampaikan Nining (50), warga Kp. Sumurwangi, RT 01 RW 11, Kel. Kayu Manis, Kec. Tanah Sareal. Kata dia, rumahnya hanya sekitar 10 meter dari lokasi TPA sampah. "Banyak banyak lalat dan bau sampah di sini. Makanya, kita menolak pembangunan tempat pembuangan sampah ini," katanya.

Sementara itu, Yayu Wahyudin, Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor mengatakan pihaknya sudah menampung aspirasi warga. Sebagai tindak lanjut dari aksi penolakan warga, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Cipta Karya, Camat Tanahsareal, dan Lurah Kayu Manis untuk menjelaskan rencana pembangunan TPSA Kayu Manis.

"Ini baru wacana, makanya saya akan panggil Kepala Dinas Cipta Karya untuk meminta penjelasan mengenai hal itu," katanya.

Sejauh ini, kata Yayu, pihaknya belum mendapatkan informasi dari Pemkot Bogor mengenai rencana pembangunan tempat pembuangan sampah itu. Bahkan, jelasnya, Komisi A belum mengetahui titik mana saja yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah. "Luasnya kan 13 hektar, saya belum tahu titik-titik mana saja yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah," katanya. (A-134)



Post Date : 26 Mei 2010