BEKASI, (PR).- Rencana perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi ditolak warga sekitar. Pasalnya, warga merasa perluasan tersebut justru memperburuk kondisi TPA.
"Katanya sih perluasannya satu hektare. Kalau sampai itu terjadi, kami takut pembuangan sampah langsung terkonsentrasi ke lahan baru. Sementara itu, lahan lama ditinggal begitu saja tanpa penataan," ucap seorang warga Kampung Jati, Adin (37) saat ditemui "PR", Minggu (6/6).
Ia mengatakan, hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah yang selama ini dikeluhkan warga, berupa pencemaran yang ditimbulkan karena penataan TPA yang tidak baik.
Hal senada dikatakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burangkeng, M. Toing. Ia juga mengaku khawatir kalau sampah di lokasi baru yang berdekatan dengan sungai akan menggangu aliran sungai. Pasalnya, kemungkinan sampah masuk ke sungai sangat besar.
Toing mengatakan, jika sampai perluaan lahan TPA Burangkeng yang tahun ini akan dilakukan oleh warga, dirinya dan warga mengancam akan berunjuk rasa menolak perluasan TPA Burangkeng.
"Soalnya, yang terkena dampaknya adalah warga sekitar. Sementara itu, dinas terkait dengan seenaknya menambah lokasi tanpa memperhatikan kondisi warga. Warga siap menutup lokasi jika keluhan warga juga tidak ditanggapi," ungkapnya.
Ia menilai, penambahan lokasi TPA hanya memanjakan pengelola TPA karena selama ini mereka dinilai tidak bekerja maksimal untuk menata sampah di TPA Burangkeng.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi, Djamaludin mengatakan, rencana perluasan lahan TPA Burangkeng yang membutuhkan dana Rp 800 juta itu dipastikan bisa terlaksana tahun ini.
"Warga tidak perlu khawatir tentang pencemaran yang terus meluas. Selain melakukan perluasaan, kami juga akan melakukan perbaikan pada Zona lama," ujarnya. (A-186)
Post Date : 07 Juni 2010
|