|
KARANGANYAR- Dengan menumpang 10 truk, sekitar 500 warga dari enam desa di empat kecamatan menggeruduk Gedung DPRD, Kamis (9/6) pukul 20.00. Mereka menolak pengambilalihan sumber air Watu Pawon di Ngargoyoso oleh PDAM Karanganyar. Mereka khawatir, lahan pertanian di enam yaitu Ngadirejo (Kecamatan Mojogedang), Tamansari (Kerjo), Nglegok (Ngargoyoso), Harjosari, Gondangmanis, dan Dayu (Karangpandan) yang berada di bawah akan mengalami kekeringan, jika sumber air itu dipipanisasi dan dialirkan ke rumah tangga untuk konsumsi air bersih. Apalagi di musim kemarau seperti sakarang ini. Sebenarnya pada malam itu pimpinan DPRD dan Komisi B hanya mengundang enam kepala desa, enam BPD, dan empat camat serta direktur PDAM untuk membahas proyek air bersih senilai Rp 4 miliar dengan mengambil sumber air Watu Pawon, yang ternyata masih mengundang pro-kontra. Padahal PDAM mulai mengerjakan proyek yang merupakan permintaan masyarakat setempat pada 2003. PDAM sudah menempatkan pipa-pipa 12 inci untuk segera ditanam. ''Kami khawatir dengan pengambilalihan sumber air Watu Pawon oleh PDAM, lahan pertanian milik masyarakat akan kering dan tidak bisa panen. Apalagi pada musim kemarau seperti sekarang ini. Apa pun alasannya kami tetap menolak,'' papar Larno, Kepala Desa Tamansari yang disambut teriakan histeris warga. Suwarno, Kepala Desa Ngadirejo mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Mojogedang, pihaknya mengusulkan pada PDAM untuk membuat sumur bor dan kemudian dialirkan ke rumah-rumah penduduk. Sudah Ada Kesepatan Direktur PDAM Aris Wuryanto memaparkan, penggunaan sumber air Watu Pawon di Ngargoyoso untuk air bersih konsumsi rumah tangga merupakan permintaan warga sekitar sejak 2003, yang belakangan ini memang kekurangan air bersih terutama di musim kemarau. Menurut dia, penggunaan sumber air Watu Pawon sudah melalui beberapa kajian serta mendapatkan persetujuan pemerintah desa, camat, dan tokoh masyarakat setempat dalam beberapa pertemuan. Kalau mereka ingkar dengan kesepakatan itu, terserah. Namun, pihaknya akan mengembalikan masalah itu pada pimpinan DPRD. Bagaimana dengan usulan warga untuk membuat sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih? Aris menyatakan pihak PDAM kesulitan untuk membuat sumur bor. Sebab struktur tanah di Mojogedang tidak memungkinkan membuat sumur itu. Ketua DPRD Karanganyar Juliyatmono, menanggapi positif permintaan warga dan bisa memaklumi penjelasan dari PDAM. Agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mengkaji masalah tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait. (G8-51s) Post Date : 11 Juni 2005 |