|
Jakarta, Kompas - Penolakan keras atas keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali terjadi. Sekitar 200 warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL), Kamis (22/7), mendatangi Kantor Gubernur DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka memprotes rencana menjadikan Bojong sebagai tempat orang Jakarta membuang sampah. Rencananya, TPST Bojong beroperasi tahun 2004. Warga yang di antaranya terdiri atas ibu-ibu yang membawa anak dan balita dalam aksi protes tersebut menuntut Pemerintah Provinsi DKI segera membatalkan dan mencabut perjanjian kerja sama penggunaan lokasi itu dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Warga juga mengancam PT Wira Guna Sejahtera jika memaksakan mengoperasikan tempat itu. Takut Warga Bojong menolak kehadiran TPST karena takut mengalami nasib seperti warga Bantar Gebang, Bekasi. "Kami menolak karena takut ada efek samping bau dan penyakit. Kami tidak mau seperti warga di Bantar Gebang," kata Jajang, buruh warga Situsari, Bojong. "Kalau TPST tetap dipaksakan dan nantinya akan muncul koperasi, kami akan habisin. Seandainya datang sampah, kami akan bakar," ujar Jajang. Warga Bojong berjumlah 6.000 jiwa dan tersebar di 21 RT. Setiap RT rata-rata berpenduduk 70 keluarga. Dalam pernyataan tertulisnya, FKMPL menyebutkan, keberadaan TPST dikhawatirkan mencemari air, tanah, udara, serta mengganggu kegiatan pertanian di lokasi itu. Menurut mereka, TPST memicu konflik sosial antara warga lokal dan pekerja informal (pemulung) yang datang atau didatangkan dari daerah lain. Karena itu, FKMPL mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor segera mencabut izin TPST. Menanggapi aksi protes warga, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso justru mempertanyakan keinginan warga mengenai pengelolaan sampah. "Tanyakan saja kepada mereka (warga) harus diolah bagaimana sampah itu. Kalau kita sudah menggunakan teknologi dalam pengolahan sampah seperti ini, kehendak mereka seperti apa lagi," ujar Sutiyoso. (PIN) Post Date : 23 Juli 2004 |