|
BOGOR, (PR). Pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kampung Rawajeler Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kab. Bogor yang saat ini dalam tahap penyelesaian, tetap ditolak sebagian warga. Mereka tidak ingin TPST itu dibangun, apalagi dioperasikan. Iyan Sopandi, warga setempat kepada "PR", Selasa (20/9) kemarin mengatakan menolak TPST tersebut karena akan mengganggu. Antara lain bau sampah dan bising nya lalu-lalang kendaraan pengangkut sampah. "Saya dengar, mesin pengolah sampahnya juga hanya satu unit. Padahal, sampah yang akan diangkut ke sini untuk diolah sangat banyak. Pasalnya, selain berasal dari Bogor, juga dari Jakarta," katanya. Hal senada juga diungkapkan warga lainnya, termasuk sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, mereka juga mendengar, TPST Bogor tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).Pembangunannya malah dinilai menyimpang dari rencana umum tata ruang (RUTR). RUTR Bojong, katanya, untuk pemukiman. "Itu antara lain pertimbangan kami," kata mereka. Seperti diketahui, sejak beberapa waktu lalu, Pemkab Bogor memutuskan membangun industri pengolahan limbah di kawasan Bojong, Kab. Bogor. Anggaran miliaran rupiah pun sudah digelontorkan untuk maksud tersebut. Anggaran tersebut, juga untuk membeli satu unit mesin pengelola sampah. Jika sudah dioperasikan, TPST yang dilengkapi satu unit mesin pengolah sampah itu ditaksir akan bisa mengolah sampah sebanyak 2.000 ton lebih per hari. Uji coba dulu Wakil Ketua DPRD Kab. Bogor Karyawan Faturahman, S.H., ketika diminta pendapatnya soal itu berharap, agar TPST Bojong diujicoba dulu penggunaannya. Kita lihat dulu manfaatnya dalam ujicoba. Jika dalam uji coba diketahui TPST Bojong tidak berhasil atau tidak bermanfaat, ya, jangan dilanjutkan." kata Ketua DPC PDIP Kab. Bogor tersebut. (A-112) Post Date : 22 September 2005 |