|
CIANJUR, (PR).Puluhan warga Pasirsembung Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur memblokir tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Pasirsembung Cianjur, Kamis (1/9). Mereka khawatir Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak memenuhi janji untuk memindahkan TPA Pasirsembung ke lokasi baru. Selain melakukan penjagaan di sekitar TPA, warga juga menutup pintu gerbang masuk TPA dengan coran beton. Menurut beberapa warga, aksi tersebut dilakukan karena mereka menganggap lokasi TPA sudah tidak layak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah. Selain volume sampah sudah melebihi kapasitas, batas waktu perpanjangan yang diminta pihak Pemkab Cianjur kepada warga, sudah habis, yaitu pada akhir Agustus. "Sudah berulang kali pemerintah berjanji untuk memindahkan lokasi TPA dari Pasirsembung ke lokasi baru. Terakhir, mereka meminta waktu sampai akhir Agustus ini. Karena waktu yang mereka janjikan telah tiba dan tidak ada tanda-tanda TPA akan dipindahkan, maka kami terpaksa melakukan penutupan," ujar Akung (44), salah seorang warga Pasirsembung yang ditemui Kamis (1/9). Akung juga mengungkapkan, penentuan waktu untuk memindahkan TPA dari Pasirsembung (akhir Agustus), dibuat pemkab bukan oleh warga. Pertengahan Juli Kepala Dinas Cipatakarya Drs. Burdah Atori di hadapan warga meminta waktu perpanjangan penggunaan TPA Pasirsembung sampai dengan akhir Agustus. Alasannya, pemkab tengah melakukan perbaikan dan pembangunan sejumlah fasilitas di TPA yang baru daerah Pasirbungur. Tuntut kompensasi Sementara itu, ratusan warga Daerah Pasirbungur dan Pasirsantri Kec. Cibeber, tempat lokasi TPA yang baru dibangun, juga melakukan aksi penolakan terhadap keberadaan TPA. Warga kedua kampung tersebut menolak difungsikannya TPA Pasirbungur, sampai tuntutan mereka terhadap Pemkab Cianjur soal kompensasi TPA dipenuhi. Antara lain membangun sejumlah fasilitas umum seperti jalan desa, sarana air bersih, dan sarana olah raga. Dari informasi yang diperoleh "PR", ratusan warga terlihat berjaga-jaga di lokasi TPA Pasirbungur untuk mencegah masuknya kendaraan pengankut sampah ke lokasi TPA. Menanggapi adanya aksi penolakan yang dilakukan masyarakat di dua lokasi TPA Pasirsembung dan Pasirbungur, Bupati Cianjur Ir. Wasidi Swastomo mengatakan, pihaknya akan tetap menjalankan rencana semula, memfungsikan TPA Pasirbungur sesuai dengan waktu yang ditetapkan. "Mulai awal September pembuangan sampah dilakukan ke TPA Pasirbungur," ujar Wasidi yang ditemui Kamis (1/9). Wasidi menjamin pengalihan akan berjalan lancar lantaran pihaknya sudah memenuhi sebagian tuntutan warga yang ada di TPA Pasirbungur. Tuntutan lainnya akan segera dipenuhi, dengan catatan masih rasional dan tidak mengada-ada. Wasidi menganggap penutupn TPA Pasirsembung sebagai tindakan kriminal. "Bagaimana bisa ditutup, TPA Pasirsembung kan milik negara," katanya. (A-104) Post Date : 03 September 2005 |