|
PURWAKARTA, (PR). Warga Kampung Cibentar Desa Cianting Kecamatan Sukatani Purwakarta yang sempat menolak daerahnya dijadikan salah satu tempat pembuangan sampah, akhirnya Sabtu (27/5) malam menyetujuinya rencana tersebut dengan mengajukan sejumlah kompensasi. Di antara kompensasi yang diajukan itu adalah dibangunnya puskesmas pembantu dan peningkatan jalan kampung. Camat Sukatani, Drs. Jaenal Arifin, Minggu (28/5) kemarin membenarkan bahwa masyarakat Kampung Cibentar dan Pasirmalaka Desa Cianting yang letaknya paling dekat dengan lokasi pembuangan sampah di areal milik PTPN VIII telah menyetujuinya dengan sejumlah kompensasi yang mereka ajukan. Menurut dia, dalam pertemuan yang dihadiri Muspida Kab. Purwakarta termasuk Kapolwil Purwakarta Kombes Tb. H. Moch. Chanafi, S.H., Sabtu (27/5) malam, masyarakat Kampung Cibentar akhirnya menyetujui adanya tempat pembuangan akhir sementara (TPAS). Kompensasi yang diajukan masyarakat itu adalah minta dibuatkannya puskesmas pembantu sebagai sarana guna mengantisipasi dampak yang timbul dari lokasi TPAS itu. Selain itu, masyarakat meminta direhabnya sekolah madrasah yang ada, dibuatkan lapangan sepak bola, dan bantuan alat-alat olah raga. Masyarakat juga meminta adanya penggantian tanaman milik mereka dengan harga Rp 600.000,00/patok. Jaenal menjelaskan, rapat yang diadakan malam hari itu kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan pada Minggu (28/5) siang. Dalam pertemuan lanjutan yang dihadiri muspika, 139 warga dari Kampung Cibentar, dan tiga warga perwakilan dari Kampung Pasirmalaka itu, merupakan penegasan masalah kompensasi. "Alhamdulillah setelah bernegosiasi alot, masyarakat akhirnya menyetujui lokasi milik PTPN VIII itu dijadikan tempat pembuangan sampah sementara," ujarnya. Camat Sukatani mengatakan, setelah diperolehnya kesepakatan dari warga maka dipersilakan pihak provinsi dalam waktu dekat ini untuk mengatasi sampah yang sekarang telah menjadi persoalan Jabar bahkan nasional. Penolakan Berdasarkan pengamatan "PR, saat Gubernur Jabar, Drs. H. Danny Setiawan mengadakan kunjungan ke lokasi TPAS di Gununghejo, Purwakarta, warga yang hadir kepada gubernur sempat menyampaikan penolakannya. Dalam dialog dengan Gubernur Jabar di tengah teriknya sinar matahari di lokasi pembuangan sampah, masyarakat terutama dari Kampung Cibentar sempat mengutarakan beberapa kekhwatiran daerahnya dijadikan TPAS. Mereka malah mengajukan alternatif lain, yaitu di Kebon V di Kampung Cijurey, Desa Gununghejo, Kec. Darangdan yang juga masih milik PTPN VIII. "Saya juga orang Purwakarta yang sekarang menjadi Gubernur Jabar tidak ingin menyusahkan masyarakat Purwakarta dalam soal sampah ini, pastinya pemerintah akan meminimalisasi dampak yang akan timbul," ujar gubernur di hadapan warga Kampung Cibentar.(A-86) Post Date : 29 Mei 2006 |