Warga RW 13 Tolak Pasirimpun Jadi TPA

Sumber:Pikiran Rakyat - 09 Januari 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).Warga RW 13 Kel. Karangpamulang Kec. Cicadas, menolak daerah Pasirimpun dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah warga Kota Bandung. Warga sudah menyampaikan penolakan tersebut secara tertulis kepada pihak kelurahan, kecamatan, PD Kebersihan, wali kota, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

Kami telah mengirimkan surat penolakan itu Jumat (6/1), kata Ketua RW13 Didi Sutandi (40) kepada "PR" Minggu (8/1). Menurut Didi, dari total 215 warga di RW yang dipimpinnya, 50 warga setuju wilayahnya dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA), sedangkan 165 warga lainnya menolak.

"Mereka pada dasarnya trauma oleh aktivitas pembuangan sampah yang pernah dilakukan PD Kebersihan selama tiga minggu menjelang peringatan HUT Konferensi Asia Afrika," jelas Didi. Ia menambahkan, selain bau busuk yang ditimbulkan, tumpukan sampah pun diduga mencemari air tanah resapan.

"Buktinya, ada air di dua sumur warga yang berubah warna menjadi kehitaman," kata Didi. Oleh karena itu, para warga mengumpulkan tanda tangan sebagai pernyataan menolak kehadiran sampah di Pasirimpun.

Tidak akan memaksa

Kepala Bagian Humas dan Hukum PD Kebersihan Kota Bandung, Sefrianus Yosef, ketika dikonfirmasi semalam, mengatakan, sudah menerima surat tertulis dari warga perihal penolakan tersebut.

Menurut Yosef, lahan TPA di Pasirimpun merupakan areal milik warga yang rencananya akan dijual kepada Pemerintah Kota (pemkot) Bandung.

"Status tanah di Pasirimpun berbeda dengan status tanah di Cicabe. Lahan TPA di Cicabe itu milik pemkot. Makanya, wajar bila ada gelombang penolakan di Pasirimpun, katanya.

Yosef tidak bisa memastikan apakah TPA Pasirimpun akan kembali digunakan atau tidak. Namun, bila memang warga RW13 tidak mengizinkan, pihak PD Kebersihan tidak akan memaksa. "Kalau menolak terus, ya, mau bagaimana lagi," ungkap Yosef.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Dada Rosada, pada peresmian taman "Show Window", kemarin mengatakan, TPA Cicabe diharapkan siap digunakan mulai Senin (9/1). "TPA itu, insya Allah bisa digunakan selama 3 bulan 29 hari," katanya. (A-159)

Post Date : 09 Januari 2006