Warga Pasirbajing Tolak Sampah dari Bandung

Sumber:Pikiran Rakyat - 18 Mei 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
GARUT, (PR), Rencana Kota Bandung membuang sampah yang menumpuk di berbagai tempat di Kota Bandung ke sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) sementara Pasirbajing, Desa Sukaraja, Kec. Banyuresmi, Kab. Garut, rupanya menghadapi kendala. Warga sekitar ternyata menolaknya, walau pembuangan itu bersifat sementara.

Kami tak rela wilayah kami jadi (tempat) pembuangan sampah Kota Bandung, walau hanya sementara. Tapi maaf, bukannya kami tidak menghormati niat baik Pak Bupati Agus Supriadi dan pemilik lahan H. Adeng, H. Momon, dan H. Wawan, ujar Solihin, seorang tokoh Desa Sukaraja kepada PR, Rabu (17/5).

Berlarut-larut

Sementara itu, Gubernur Jabar Danny Setiawan diharapkan segera mengintervensi penanganan sampah di Kota Bandung dan Kota Cimahi. Salah satunya, dengan membeli insinerator. Mengingat, penanganan sampah yang dilakukan tiga pemerintah daerah terkait, dianggap berlarut-larut.

Saya sendiri sudah buat nota dinas kepada Pak Gubernur. Satu, mengharapkan Pak Gubernur untuk segera mengintervensi. Usul saya itu agar ada insinerator. Jadi, intervensi itu dilakukan melalui pengadaan insinerator. Lalu, penanganan sampah darurat. Kemudian, penanganan jangka panjang, ujar Wakil Gubernur Jabar, Numan Abdul Hakim, ketika ditemui PR di sela-sela sidak ke SMKN 1 Bandung, Jln. Wastukancana Kota Bandung, Rabu.

Dalam pengadaan insinerator tersebut, katanya, Pemprov Jabar bisa memanfaatkan produk yang di antaranya dibuat mantan karyawan PT IPTN atau PT DI yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja). Hal itu tentu saja dalam upaya mendukung pemberdayaan masyarakat. Kemarin juga, saya lihat insinerator kecil yang dibuat di Margacinta. Bahkan, saya beli dua. Mau saya sumbangkan, tuturnya.

Oleh karena itu, kata Numan, diharapkan nota dinas tersebut, sudah dibaca dan segera direspons Gubernur Jabar. Setelah itu, ia bisa segera menindaklanjutinya, dengan membuat perencanaan dan langkah yang jelas.

Namun, kata Numan, Gubernur Jabar telah memberikan warning kepada wali kota dan bupati terkait untuk segera menangani sampah selama sepuluh hari sejak kemarin.

Mudah-mudahan benar ya. Pak Gubernur kan sudah warning (memperingatkan). Kalau wali kota dan bupati tidak bisa segera melaksanakan hal itu, maka itu akan di-take over oleh Pak Gubernur, tuturnya.

Penolakan

Selain menyatakan penolakan, warga Desa Sukaraja pun mengancam akan melakukan penghadangan terhadap truk-truk sampah dari Bandung menuju kawasan TPA Pasirbajing. Bukan hanya itu, mereka bahkan merencanakan akan melakukan gugatan secara hukum, baik ke Pemkot Bandung maupun Pemkab Garut jika rencana tersebut tetap dilaksanakan.

Memang ada janji kompensasi bagi warga, tapi kami tetap menolak. Harus diketahui, TPA Pasirbajing masih menyimpan banyak masalah dengan warga, apalagi (harus) menerima sampah dari Kota Bandung, kata Solihin, yang diamini beberapa warga lainnya, termasuk pemuda setempat, Ridwan.

Dijelaskannya, sampai sekarang TPA Pasirbajing memang masih meninggalkan banyak permasalahan, karena penataan dan pengelolaannya belum maksimal. Dampak pencemaran udara ataupun air dari gunungan sampah di TPA Pasirbajing sering terasakan, terutama pada saat musim hujan.

Mereka bahkan merasakan bahwa kualitas tanah dan air di wilayahnya sudah berubah dan kini sangat membahayakan.

Sebelumnya, ketiga pemilik lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah sementara dari Kota Bandung mengatakan kepada Bupati Agus Supriadi bahwa pihaknya sudah mengondisikan warga, sehingga tidak akan menimbulkan gejolak. Jawaban itu disampaikan ketika Bupati Garut meminta kepastian soal kemungkinan terjadinya gejolak di masyarakat.

Menurut Solihin dan Ridwan, bahkan menurut Kepala Desa Sukaraja, Harun Al Rasyid, pihaknya tak bisa menerima begitu saja sampah dari Kota Bandung, walaupun lahan yang dijadikan TPA-nya merupakan lahan milik pribadi. (A-112/A-136)

Post Date : 18 Mei 2006