|
BANDUNG -- Rencana pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Pasir Impun, terus menuai penolakan dari warga sekitar. Bahkan, warga mempertanyakan sikap lurah dan camat yang bersikeras menggunakan lahan sekitar 700 meter yang letaknya bersebelahan eks TPA Pasir Impun. ''Masa camat dan lurah mau jadi sponsor sampah?'' ujar Enjang (50 tahun), salah satu warga RT 03 RW 13, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Cicadas, Kota Bandung, kepada wartawan, Sabtu (15/4). Ia menambahkan, Bandung mempunyai lahan lain yang bisa digunakan untuk TPA. Ia juga mempertanyakan mengapa lurah dan camat bersikeras menggunakan Pasir Impun. Saat Konferensi Asia Afrika (KAA), kata Enjang, warga Pasir Impun setuju TPA itu digunakan. Sikap warga itu dikarenakan kondisi dinilai mendesak dan darurat. Namun saat ini, lanjut dia, keadaannya tidak darurat sehingga warga menolak. Enjang menambahkan wajar jika warga menolak. Pasalnya, tempat itu menjadi bau, banyak lalat, dan airpun tercemar. Malah, kata dia, sumur di daerah itu tidak bisa digunakan karena airnya tercemar. Kalaupun ada warga yang menyetujui, cetus Enjang, jumlahnya sangat sedikit. Yakni warga RT 02 yang lahannya akan dibebaskan. ''Yang akan dibebaskan lahan di RT 02, dan warga yang setuju Pasir Impun dijadikan TPA hanya pemilik tanah. Karena sebagian besar warga RT 02 juga tidak setuju,'' katanya menandaskan. Hal serupa diungkapkan warga RT 05 RW 13, Asep. ''Saya tolak mentah-mentah karena mengganggu kesehatan, apalagi buat yang punya anak,'' cetus dia. Asep mengatakan, lurah dan camat sering rapat dengan warga untuk menyosialisasikan penggunaan TPA Pasir Impun selama 1,5 bulan. Dalam pertemuan itu, warga sepakat menolak pengaktifan TPA. Dikatakannya, ada wacana bahwa jika disetujui, maka di setiap RT akan ada pembangunan jalan. Namun, wacana itu tetap ditolak. Dihubungi secara terpisah, warga RT 02 RW 13, Milawati, mengaku setuju dengan rencana penggunaan TPA. Mila yang kesehariannya menjadi pemulung mengaku kesulitan bekerja saat TPA tidak difungsikan. Berdasarkan pantauan Republika, belum ada kegiatan di lokasi TPA tambahan Pasir Impun. Keadaan masih lengang dan tidak ada kegiatan pembungan sampah ataupun pengukuran tanah. Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, Muchsin Al Fikri, mengatakan jika warga menolak maka pemerintah tidak bisa memaksa. Sebaiknya, pemerintah mencari lokasi lain. Dari Kab Purwakarta dikabarkan, pemkab siap membantu Kota Cimahi menyelesaikan persoalan sampahnya. Namun, kerja sama yang akan dibangun itu harus jelas kompensasinya. Di sisi lain, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkab Purwakarta keberatan jika Kota Cimahi membuang sampahnya ke TPA Cikolotok. ''Sebagai tetangga, masa kita tidak membantu,'' kata Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Dudung B Supardi saat dihubungi Republika, akhir pekan lalu. Namun, sambung Dudung, sampai saat ini, Pemkot Cimahi belum mengajukan surat permohonan kerja sama. Kata dia, Pemkab Purwakarta baru mendapatkan surat pemohonan kerja sama dari Resimen Armed Cimahi. Dikatakan Dudung, Armed mengajukan permohonan itu karena keberadaan sampah di sekitar lingkungannya sudah sangat mengganggu. ''Tapi Pemkot Cimahi sudah mengaku tidak sanggup untuk membuangnya. Makanya mereka mengajukan bantuan ke Purwakarta,'' ujarnya. Sementara itu, Kepala DKP, Setiawan Udi mengaku keberatan jika Pemkot Cimahi membuang sampah di TPA Cikolotok. ''Secara teknis, saya sangat keberatan karena akan lebih membebani kami,'' katanya. (ren/rfa ) Post Date : 17 April 2006 |