Warga Mulai Kesulitan Air

Sumber:Koran Tempo - 06 Oktober 2008
Kategori:Air Minum

MALANG -- Memasuki musim kemarau, dua sumber mata air yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang mengering. Sumber air yang mengering itu terdapat di daerah Pagak dan Sumbermanjing Wetan. Akibatnya, pelanggan di daerah itu tidak bisa menikmati layanan air minum.

Pasokan air minum untuk Kabupaten Malang mulai mengecil sejak sebulan terakhir. Warga pun harus rela berjam-jam menampung air untuk mengisi bak mandinya. Bahkan sebagian warga mengambil air dari sumber air terdekat. Mereka mengangkut drum berisi air dengan mobil pick up. "Minimal cukup untuk kebutuhan memasak dan mandi," kata Supeno, warga Sumbermanjing Wetan, kemarin.

Kesulitan air yang dirasakan warga di dua desa itu kerap terjadi saat musim kemarau. Mereka mengaku mengeluarkan uang ekstra agar kebutuhan air terpenuhi. Bahkan sebagian warga harus memikul ember sambil berjalan sejauh beberapa kilometer hanya untuk mendapatkan air.

Direktur Umum PDAM Kabupaten Malang, Sri Aji, mengatakan debit air di sejumlah sumber mata air menurun di setiap musim kemarau. Meski demikian, ia menampik anggapan bahwa ada sumber mata air yang mengering hingga pelanggan PDAM mengalami kesulitan air. "Biasanya debit air menyusut saat musim kemarau. Saat ini sudah mulai hujan, sebentar lagi pasokan air akan kembali normal," katanya.

Sri menjamin 60 ribu pelanggan PDAM Kabupaten Malang bisa mendapatkan pasokan air secara optimal. Selain mengandalkan 34 sumber mata air, pihaknya juga memanfaatkan sumur bor air bawah tanah untuk memenuhi pasokan air minum. Pelanggan yang distribusi airnya terganggu akan mendapat pasokan air melalui tangki yang didatangkan secara langsung ke pemukiman.

Untuk menjamin ketersediaan air, Sri menambahkan, PDAM secara rutin mengalokasikan anggaran guna kepentingan penghijauan di kawasan daerah tangkapan air. Upaya konservasi yang dilakukan PDAM itu diharapkan bisa memulihkan debit sumber air. "Kami bekerja sama dengan Perum Perhutani dan Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru agar pasokan air terus terjaga," ujar Sri.

Pakar hukum lingkungan Universitas Widyagama, Malang, yang juga anggota Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Purnawan Dwikora Negara, menilai upaya konservasi daerah tangkapan air belum maksimal. Banyak pihak yang mengeksploitasi atau memanfaatkan sumber air tapi tidak terlibat langsung dalam konservasi.

"Pemerintah Kabupaten Malang harus menyusun peraturan daerah yang mengatur penyelamatan sumber air," kata Purnawan. Sehingga, semua pihak bisa terlibat aktif untuk menyelamatkan sumber mata air. Sebab, sejumlah sumber air di Kabupaten Malang sudah mulai menyusut. Bila sebelumnya bak penampungan air di mata air Sumber Rawan Singosari selalu luber, kini mulai menyusut. Penyebabnya, hutan seluas 409 hektare yang terletak di atas mata air Sumber Rawam di lereng Gunung Arjuno telah gundul. "Mendesak, harus segera dikonservasi," tutur Purnawan.

Apalagi, kata Purnawan, mata air Sumber Rawan juga diambil oleh 11 pihak, di antaranya PDAM Kabupaten Malang, instalasi militer, dan perumahan. Hingga kini, hanya PDAM yang memiliki izin resmi mengelola air Sumber Rawan dan membayar retribusi, sedangkan yang lain diduga berstatus ilegal. Padahal, air yang diambil itu dijual kembali kepada para pelanggan.

Dengan Perda penyelamatan sumber air, kata Purnawan, para pihak yang memanfaatkan sumber air harus membayar untuk konservasi daerah tangkapan. EKO WIDIANTO



Post Date : 06 Oktober 2008