|
JAKARTA - Berbeda dengan warga Bojong Kabupaten Bogor yang menolak kehadiran tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), warga Kabupaten Karawang malah meminta TPST di Desa Cikelor Kecamatan Rengasdengklok segera dioperasikan. Permintaan itu disampaikan berbagai elemen masyarakat Karawang yang terdiri atas para ulama, Forum Mahasiswa Karawang (FMK), tokoh pemuda, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) akhir pekan lalu di Karawang, Jawa Barat. Menurut mereka, TPST yang dikelola PT Cikelor Mandiri di atas lahan 70 hektarw itu sebenarnya sejak tiga tahun lalu siap dioperasikan. Namun ternyata, hingga kini kondisi fasilitas itu masih terkatung-katung karena Bupati Karawang Ahmad Dadang tidak mau mengeluarkan izin operasi. Ketua FMK Syarif SH mengaku sangat menyesalkan kebijakan Bupati Karawang. Sebab tanpa alasan jelas, sengaja mengganjal proyek yang banyak menyerap tenaga kerja itu. ''Bagi kami, keberadaan TPST ini sangat positif dan perlu didukung semua pihak. Karena selain menyerap banyak tenaga kerja, ini proyek padat karya yang bisa menambah penghasilan asli daerah (PAD),'' ujarnya. Hal senada dikatakan Ketua Pemuda Ansor Karawang Jimmy. Dia menyayangkan TPST yang memiliki prospek bagus ini tidak diberi izin operasi. Jangan Arogan Kebijakan itu, sangat tidak populer dan merugikan warga Karawang. Bayangkan, kalau di daerah lain ada yang mau menanamkan modal, justru diberikan berbagai kemudahan oleh pemdanya. Di tempat terpisah, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Karawang KH Nasehuddin berharap, Bupati Karawang terpilih Dadang S Mucthar setelah dilantik nanti mengeluarkan izin operasi TPST Cikelor. ''Kami berharap kinerja Bupati lebih proporsional. Jangan arogan Bupati Ahmad Dadang,'' ujarnya. Sementara itu, Direktur PT Cikelor Mandiri Rubianto Susilo mengatakan, TPST yang dikelolanya itu berkapasitas 1.000 ton sampah per hari. Sampah-sampah itu diolah secara modern dengan menggunakan sistem yang ramah lingkungan. TPST ini, kata dia, bukanlah tempat pembuangan sampah tetapi tempat pengolahan sampah menjadi pupuk kompos untuk ekspor. Kehadiran TPST ini sekaligus memanfaatkan tanah tidak produktif menjadi produktif. Selain itu jika TPST beroperasi, di kawasan Rengasdengklok akan dibangun sekolahan dari tingkat SD sampai SMU, berikut rumah sakit. Kemudian, akan didirikan koperasi simpan pinjam bagi karyawan dan para pemulung. (tri-48m) Post Date : 25 Oktober 2005 |