[BEKASI] Ratusan warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, meminta dana kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pasalnya, sejak adanya TPA Burangkeng, warga tidak pernah mendapatkan perhatian dari Pemkab Bekasi.
Warga meminta kompensasi karena TPA ini selain menimbulkan bau sampah, juga mengakibatkan gangguan berbagai penyakit.
"Selama ini Pemkab Bekasi tidak maksimal memberikan perhatian kepada warga. Padahal, dampak dari TPA yang jaraknya sangat berdekatan dengan rumah warga. Apalagi warga di Kampung Jati yang paling dekat dengan letak TPA," ujar koordinator warga Kampung jati, Desa Burangkeng, Omin Adin kepada wartawan di Bekasi, akhir pekan lalu. Kompensasi yang diharapkan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk tiap keluarga.
"TPA ini tidak dikelola dengan baik. Sampah di TPA itu berserakan sampai bersebelahan dengan rumah warga. Jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan nantinya batas tempat pembuangan sampah melebar ke tempat warga," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Burangkeng Abdul Somad meminta warganya bersabar. Somad tetap mendukung permintaan warganya. "Warga berhak mendapatkan kompensasi yang bisa digunakan untuk membayar kerugian atas ketidaknyamanan karena gangguan sampah," tuturnya.
Layak Diperhatikan
Pemerhati Lingkungan Bekasi Benny Tunggul mengatakan, sudah sewajarnya warga sekitar TPA mendapat perhatian Pemkab Bekasi. "Tidak semata-mata memberikan kompensasi, namun pengelolaan TPA Burangkeng juga harus lebih serius. Sebelum menemukan lahan untuk membangun TPSA baru, Pemkab Bekasi sudah seharusnya mulai melakukan penataan di TPSA Burangkeng," katanya
Dikatakan, Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Burangkeng di Kabupaten Bekasi dinilai sudah tidak ideal tidak lagi digunakan. Pasalnya, TPA yang hanya seluas 8,5 hektare tersebut tidak mampu lagi menampung sampah. Sehingga diperlukan TPA baru yang lebih luas.
Dengan sisa lahan yang ada sekarang ini, TPA Burangkeng seharusnya sudah tidak lagi mendapat tampungan sampah. "Setiap hari rata-rata 1.000 meter kubik sampah dibuang ke Burangkeng. Sementara luasnya hanya 8,5 hektare," ucap dia. [E-5]
Post Date : 26 Oktober 2009
|