Warga Minta Air PDAM Tak Diputus

Sumber:Suara Merdeka - 24 Januari 2008
Kategori:Air Minum
AMBARAWA - Warga Kranggan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, meminta PDAM tidak memutus pasokan air untuk 565 pelanggan secara sepihak. Warga meminta PDAM memperbaiki mutu air agar bisa dikonsumsi untuk minum dan memasak.

''Ancaman pemutusan air memang sejak dulu. Kami berharap PDAM lebih bijaksana. Kalau yang dialirkan sekarang hanya untuk mandi dan cuci, maka tarifnya juga harus 50%,'' kata Andi Kusnan, warga RT 02 RW VI, Kelurahan Kranggan, Rabu (23/1).

Andi menjelaskan, kondisi air di rumahnya masih belum bagus. Endapan berwarna masih tampak di bak mandi, sehingga setiap pagi dia harus menyedot endapan itu dengan selang air. ''Untuk minum dan memasak, setiap hari kami membeli satu galon air,'' terang dia.

Andi belum bersedia membayar tagihan air, karena PDAM belum bisa memberi air yang layak konsumsi. Anggota DPRD The Hok Hiong yang tinggal di Kranggan mengatakan, PDAM jangan asal main putus, karena pembeli adalah raja. ''Direktur harus bijaksana, jangan emosional begitu dong. Kami akan tuntut PDAM. Dulu perjanjiannya bagaimana,'' kata The Hok.

Ia menyatakan, jika PDAM belum bisa memberi air yang layak, mestinya tarifnya disesuaikan dengan kualitas yang dijual. Kalau hanya bisa untuk mandi, tarifnya juga harga air mandi. Menurut Ketua Fraksi PDI-P ini, PDAM tidak konsultasi dulu dalam menaikkan tarif air per 1 Januari 2007. Terkait dengan rencana pemutusan air dari Sumur Kranggan mulai 1 Februari, sebagian warga Kranggan resah. Belum lama ini mereka mengeluhkan air yang berwarna dan berbau (kaporit).

Final

Direktur PDAM Kabupaten Semarang Drs Ali Fozasa MM mengatakan, keputusan menghentikan pasokan air adalah final. ''Saya tidak emosional. Saya hanya bersikap rasional. Kalau tidak saya hentikan, justru berbahaya. Bagaimana tidak bahaya? Kata warga, kandungan Fe (besi)-nya tinggi,'' ungkap Ali.

Dia juga menghormati ucapan The Hok Hiong. ''Kata bapak wakil rakyat di sana, kondisi air tak layak minum, ya kami hentikan dulu,'' imbuhnya.

Menurut Ali Fozasa, banyak tunggakan yang belum dibayar pelanggan. Meski belum dibayar, pasokan air akan ditutup. Soal menaikkan tarif, pihaknya mendasarkan pada PP 16/ 2005 yang kedudukannya lebih tinggi daripada perda.

''Dalam PP tersebut dijelaskan, untuk menaikkan tarif tak perlu persetujuan DPRD. Dulu kami juga sudah berupaya meminta persetujuan DPRD, tapi gagal,'' tegasnya.

Dia menyebutkan, kenaikan tarif sangat diperlukan untuk menutup biaya operasional yang tinggi.

Kepala Cabang PDAM Ambarawa Triyono menyatakan, tarif untuk rumah biasa sebesar Rp 1.000/meter kubik, sebelumnya Rp 650/meter kubik. ''Yang penting kami cek dulu di lapangan bersama-sama. Saya tidak yakin air tersebut bisa menyebabkan gatal-gatal,'' kata Triyono.

Pihaknya juga berupaya mencuci pipa besar seminggu sekali agar kotoran bisa terkuras. Soal tunggakan, ada yang nunggak satu bulan hingga tiga bulan. Bahkan, ada yang setahun belum membayar rekening air. (H14-37)



Post Date : 24 Januari 2008