Warga Merasa Lega TPST Bojong Batal Dioperasikan

Sumber:Pikiran Rakyat - 13 Oktober 2006
Kategori:Sampah Jakarta
BOGOR, (PR).-Perjuangan warga Desa Bojong yang selama empat tahun terakhir menolak keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), di Kampung Rawa Jeler, Desa Bojong, Kelapanunggal, Kabupaten Bogor, akhirnya membuahkan hasil.

Hal itu ditandai dengan langkah PT Wira Guna Sejahtera (WGS) yang mengangkut peralatan milik mereka dari lokasi TPST, Rabu (11/10). Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten Bogor menyediakan lokasi pengganti di Desa Nambo.

Menurut informasi yang diperoleh "PR", penutupan secara resmi lokasi TPST Bojong dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. Disaksikan ratusan warga Bojong yang telah berkumpul di depan jalan masuk ke TPST Bojong, dan aparat Pemkab Bogor serta perwakilan PT WGS, Camat Kelapanunggal Pandji Ksatriadi membacakan surat yang mengatakan TPST Bojong tidak akan digunakan selamanya.

Pernyataan Pandji ini langsung disambut terikan gembira bercampur haru ratusan warga. Bahkan ada sebagian warga yang langsung melakukan sujud syukur, selain itu ada juga warga yang melampiaskan kegembiraannya dengan menyulut petasan.

Tidak lama tembok barikade setinggi 2 meter, panjang 10 meter yang selama setahun lebih menghalangi jalan masuk ke lokasi TPST, dibongkar menggunakan traktor. Warga juga menurunkan papan pengumuman dan spanduk penolakan.

Setelah tembok barikade roboh, tanpa diperintah, warga langsung membantu membersihkan semua puing dan sampah yang ada di sepanjang jalan masuk. Tiga mobil truk dan sebuah kontainer yang akan membawa peralatan diperkenankan masuk ke lokasi TPST Bojong. Sejumlah peralatan seperti mesin Ballapress dan traktor diangkut menggunakan kontainer sedangkan peralatan penting lainnya diangkut truk.

Menurut Camat Kelapanunggal, Pandji Ksatriadi, pengangkatan alat-alat dari lokasi TPST merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Nomor 658.1/26-Prodal tanggal 4 Oktober 2006 yang menyatakan PT WGS tidak jadi mengoperasikan TPST Bojong. Pernyataan tersebut menyiratkan Bupati Bogor telah mencabut SK terdahulu perihal berdirinya TPST Bojong.

Pernyataan Bupati didukung oleh pernyataan Direktur PT WGS, Sofyan Hadi Wijaya tanggal 8 Oktober 2006, yang menyatakan membatalkan wilayah Bojong sebagai TPST dan akan mengangkat seluruh peralatan dalam waktu enam bulan.

"Dengan dibatalkan TPST Bojong, merupakan bentuk kemenangan rakyat. Kejadian terdahulu di wilayah Bojong merupakan pengalaman pahit diharapkan tidak terulang lagi," ujar Pandji di hadapan warganya. (A-104)



Post Date : 13 Oktober 2006