|
BANDUNG, (PR).-Setelah mendapat persetujuan warga untuk memanfaatkan kembali tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Cicabe Kel. Mandalajati Kec. Cicadas, Pemkot Bandung juga melirik TPA Pasir Impun, Kel. Karang Pamulang, Kec. Cicadas sebagai TPA alternatif lainnya. Namun, keinginan pemkot menggunakan TPA Pasir Impun itu mendapat penolakan warga meskipun belum sempat dilakukan sosialisasi. Wali Kota Bandung Dada Rosada kepada "PR", Senin (28/3) mengungkapkan, pemkot berharap warga sekitar TPA Pasir Impun menyetujui pemanfaatan kembali TPA tersebut. Sebab, tanpa kerja sama dengan warga maka pemecahan persoalan sampah sulit dilakukan. "Seperti warga sekitar Cicabe, kami berharap warga Pasir Impun menyetujui pemanfaatan kembali TPA itu," ujar Dada. Sehari sebelumnya, dalam kunjungannya ke TPA Cicabe, wali kota mengucapkan terima kasih kepada warga setempat atas persetujuan terhadap pemanfaatan kembali TPA tersebut. TPA seluas 4 hektere itu hanya akan dimanfaatkan selama satu bulan sebagai solusi emergency menghadapi Konferensi Asia Afrika (KAA) 24 April 2005. "Bagaimanapun, kepedulian warga sekitar TPA Cicabe dan syukur-syukur, TPA Pasir Impun sangat membantu mengatasi persoalan sampah Kota Bandung," kata Dada Rosada. Persiapan pemanfaatkan kembali TPA Cicabe, ditandai dengan pengaspalan jalan umum menuju kawasan TPA sepanjang 200 meter serta pengerasan jalan menggunakan batu belah dan split ke lokasi TPA sepanjang 250 meter. Pekerjaan itu dilakukan sejak Jumat (25/3) lalu dan dijadwalkan selesai dalam tiga atau empat hari mendatang. Sedangkan untuk meminimalisasikan bau serta mengusir lalat, Dirut PD Kebersihan Kota Bandung Awan Gumelar menyatakan, lokasi TPA Cicabe akan disemprot. "Sampah yang nanti dibuang ke TPA Cicabe, diprioritaskan dari tempat-tempat pembuangan sementara (TPS) di sepanjang jalur yang akan dilewati para delegasi KAA," ujarnya. Menolak Di lain pihak, warga RW 13 Kel. Karang Pamulang, menyatakan menolak terhadap rencana difungsikannya kembali TPA Pasir Impun. Penolakan warga tersebut berdasar hasil rapat pengurus RW 13 serta para ketua RT dan tokoh masyarakat, Selasa (22/3). "Berdasar hasil rapat, pada prinsipnya warga RW 13 mendukung dan siap menyukseskan program Pemerintah Kota Bandung. Namun demikian, warga menolak dengan cara apa pun terhadap rencana pemanfaatan kembali TPA Pasir Impun yang sudah ditutup 2000 lalu," ujar Pjs. Ketua RW 13, Dedi Hendiana. Penolakan warga RW 13 itu, dinyatakan dalam sebuah surat dan dikirim kepada Wali Kota Bandung tertanggal 23 Maret 2005. Surat juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Bandung, Dirut PD Kebersihan hingga ke sejumlah media cetak. Redaksi"PR" menerima surat penolakan itu, Senin (28/3). Menurut Dedi, warga menolak wilayah RT 02 RW 13 dijadikan tepat pembuangan sampah meskipun cakupannya hanya sampah yang berasal dari Kec. Cicadas serta jangka pembuangan satu tahun. Penolakan itu juga sejalan dengan surat pengurus RW 13 No. 01/RW-13/I/2000 tanggal 23 Januari 2000 tentang penutupan TPA Pasir Impun karena telah mencemari lingkungan. "Kami berharap, wali kota bisa memaklumi keberatan warga dan mempertimbangkan kembali rencana itu," kata Dedi. Sebelumnya, Awan Gumelar menyebutkan, TPA Cicabe mampu menampung sampah 150 rit/hari (1.500 m3). Jika ditambah kemapuan TPA Jelekong yang bisa menampung 200 rit/hari (2.000 m3), maka jumlah sampah Kota Bandung yang terangkut ke TPA baru 350 rit/hari (3.500 m3). Padahal, produksi sampah setiap hari mencapai 7.500 m3. "Jadi, masih ada sisa 4.000 m3 yang belum terangkut. Itulah sebabnya, kami masih mencari TPA alternatif lainnya. Salah satu yang kami harapkan disetujui warga adalah TPA Pasir Impun," ujarnya. (A-100)*** Post Date : 29 Maret 2005 |