Warga Meminta Kejelasan Pengelolaan TPA Sarimukti

Sumber:Pikiran Rakyat - 21 Juni 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

NGAMPRAH, (PR).- Warga menyayangkan masih belum jelasnya program pemerintah dalam menyikapi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Menjelang berakhirnya penggunaan TPA tersebut, mereka berharap ada langkah-langkah nyata dalam mengakomodasi aspirasi warga. Hal itu bertujuan untuk meredam gejolak yang ada di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sarimukti, Nana Rochana, mengatakan, saat ini warga membutuhkan kejelasan mengenai program yang dimiliki Pemprov Jabar berkaitan dengan TPA Sarimukti. "Kalau masih seperti ini, saya bingung juga apa yang bisa dijelaskan kepada warga jika mereka nanti bertanya," ujarnya ditemui seusai pertemuan di Kantor Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (20/6). Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pihak, termasuk perwakilan dari Pemprov Jabar, perwakilan warga, serta pemerhati lingkungan.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, mendesak diadakannya dialog mengenai reklamasi TPA Sarimukti. Mereka khawatir penggunaan TPA tersebut akan ditinggalkan begitu saja saat masa pakainya berakhir, 31 Desember 2011. Dalam dialog tersebut, rencananya mereka akan menyampaikan aspirasi, sekaligus "menagih" janji atas penggunaan TPA Sarimukti.

Kepala Desa Sarimukti Dadang Darodjat mengungkapkan, sebaiknya komunikasi lebih intensif segera dilaksanakan Pemprov Jabar bersama warga. Hal itu bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman di antara kedua belah pihak. Dia mengharapkan, dalam waktu dekat bisa diadakan dialog yang lebih jelas memaparkan program Pemprov Jabar menjelang berakhirnya penggunaan TPA Sarimukti.

Kepala Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat Setyo Gunadi menuturkan, penggunaan TPA Sarimukti tidak akan ditinggalkan begitu saja. Menurut dia, pertemuan di Kantor Kecamatan Cipatat bertujuan untuk menegaskan hal tersebut, sekaligus menampung aspirasi warga. Sesuai dengan kesepakatan, Pemprov Jabar akan bertanggung jawab mengembalikan kondisi lingkungan di kawasan TPA Sarimukti.

Dia menuturkan, saat ini lahan di TPA Sarimukti dengan total luas sekitar 25 hektare kapasitasnya menjelang penuh. Dari empat zona yang digunakan sebagai landfill, lahan yang bisa digunakan saat ini hanya tersisa di zona keempat. (A-179)



Post Date : 21 Juni 2010