Warga Kesatrian Patungan Beli Air Bersih

Sumber:Suara Merdeka - 10 Desember 2007
Kategori:Air Minum
SEMARANG-Warga Kesatrian Jatingaleh yang kesulitan air bersih karena air PDAM tak mengalir dua bulan lebih terpaksa membeli air tangki secara patungan. Warga yang sebagian besar pensiunan TNI ini terpaksa membeli secara urunan karena harga satu tangki (5 kubik) Rp 75 ribu dirasa memberatkan.

Kemarin beberapa warga di RT 07, RW VII yang sebagian besar ibu-ibu dan anak-anak terlihat antre dengan ember, jerigen dan beberapa alat penampung air lainya.

Hanya dalam beberapa menit, air tangki dari sebuah perusahaan penjualan air bersih di daerah Ngesrep ludes.

''Ini merupakan satu-satunya cara untuk mendapatkan air, kalau tidak ya terpaksa mengungsi di rumah saudara,'' ujar Setyo Tuhu, warga Jl Kesatrian.

Matinya air PDAM ini juga merepotkan terutama bagi ibu-ibu yang memiliki bayi.

Yuliana (28), warga setempat yang memiliki bayi berusia 6 bulan harus rela tidak mandi karena pasokan air miliknya untuk mencuci pakaian anaknya. ''Setiap hari kami hanya berharap air PDAM kembali mengalir.''

Warga lainya, Ari Yalas (33) mengaku sudah tidak tahu harus mengadu ke mana. Sebab, laporan ke PDAM seperti dianggap angin lalu. Pernyataan manajemen PDAM yang akan memberi air tangki gratis ke warga Kesatrian hanya retorika manis pejabat PDAM. Sebab, sampai kemarin tak ada satu pun tangki yang datang. ''Jangankan tangki, petugas yang katanya akan mengecek pun tidak kelihatan batang hidungnya,'' jelasnya.

Mengenai alasan bahwa pompa air di wilayah itu sering mati karena aliran listrik PLN juga mati, ia menilai alasan tersebut hanya mengada-ada. Sebab, sejauh ini listrik di wilayah ini jarang mati.

Keluhan warga Kesatrian ini juga kurang mendapat respons dari pejabat kelurahan dan kecamatan yang kemarin kebetulan melaksanakan penghijauan yang disponsori sebuah produk rokok di taman sekitar Jl Kesatrian.

Bahkan, pejabat Pemkot Semarang juga hadir di sana. Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen, Ngargono mengatakan, PDAM hendaknya mengembangkan komunikais yang baik dengan pelanggan. Perusda itu harus mampu memberi alasan yang realistis mengenai macetnya aliran air di beberapa daerah di Jatingaleh.

Pelanggan berhak mengadu ke pejabat lebih tinggi, seperti direksi PDAM hingga Wali Kota. Selama ini ia menilai PDAM tidak begitu peduli dengan keluhan pelanggan, yang diindikasikan dengan respons yang kurang terhadap laporan yang masuk.

Ia menduga kekosongan posisi direksi saat ini juga memengaruhi pembuatan kebijakan strategis perusahaan. Apalagi pemetaan perusda itu terhadap aliran debit air di wilayah Semarang Selatan mengalami kendala.

''Pelanggan bisa saja meminta perjanjian tertulis terhadap kualitas layanan yang diberikan PDAM, agar lebih memiliki kekuatan hukum. Bahkan boleh saja memberi somasi bila hak-hak mereka tidak terpenuhi,'' katanya. (G2,H22,H9-41)



Post Date : 10 Desember 2007