Warga Keluhkan Pembuangan Sampah

Sumber:Suara Merdeka - 22 Desember 2009
Kategori:Sampah Luar Jakarta

SEMARANG SELATAN-Dua lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di wilayah Kecamatan Semarang Selatan dikeluhkan warga.

Lantaran tidak sering dibuang rutin, tempat pembuangan sampah di sebelah timur kompleks Makam Pahlawan Giri Tunggal Pleburan dan kawasan Jalan Atmodirono Kelurahan Wonodri dituding menjadi biang  munculnya  bau. Bau sampah  bahkan tak jarang tercium hingga beberapa ratus meter.

’’Kami berharap, instansi terkait dengan rutin mengontrol sampah. Jangan sampai kemudian menunggu menumpuk dan menimbulkan bau,’’ kata Widodo (24),  mahasiswa yang indekos tak jauh dari TPS di Jalan Atmodirono, kemarin.

Dikatakannya, sampah yang menimbun itu jenisnya beragam mulai dari plastik, kertas, dedaunan, hingga perkakas bekas yang  terbuat dari seng ataupun besi.  Semuanya, menumpuk di tiga kontainer di lokasi pembuangan sampah.   Harjanto (41), warga setempat mengungkapkan, sampah di lokasi itu terbanyak dari  limbah rumah tangga. Kendati bukan berasal dari limbah berat, namun menurutnya sampah harus tetap dibersihkan rutin.

Rutin Dibersihkan

Hal serupa diharapkan Setyo (22) dan Wibowo (23), mahasiswa yang tinggal tak jauh dari lokasi pembuangan sampah di sebelah timur kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal. Mereka meminta Pemkot dan instansi yang berwenang untuk membersihkan sampah secara rutin.

’’Sampah yang lama menumpuk  biasanya akan memunculkan cairan yang sulit untuk dibersihkan. Cairan ini baunya sangat tidak enak dan bisa mengganggu pernapasan,’’ kata Setyo.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang, Achsan Nafii mengemukakan, permasalahan sampah menjadi kewenangan bersama antara dinas dan kecamatan di lokasi yang ada TPS. Pendelegasian wewenang itu sudah dilakukan sejak beberapa tahun ini.

’’Untuk menindaklanjuti  keluhan warga memang perlu dicek terlebih dulu. Namun, perlu diketahui sejak beberapa tahun ini pengelolaan sampah dilakukan bersama oleh dinas maupun kecamatan, tuturnya. Pengelolaan bersama itu termasuk penempatan armada motor pengangkut sampah di seluruh wilayah kecamatan. (H41-87)



Post Date : 22 Desember 2009