|
Meskipun program Otonomi Khusus (Otsus) Papua sudah memasuki tahun yang kesepuluh, namun hingga kini kondisi sarana dan prasarana warga yang berada di kampung-kampung, mayoritas masih berjalan lamban. Akibatnya warga kampung terus mengeluh, karena sebagai orang asli papua mereka merasa belum mendapatkan hak mendapatkan hidup yang layak di tanahnya sendiri. "Salah satu yang menjadi pemicu timbulnya keluhan, yakni minimnya fasilitas air bersih untuk keperluan mandi, cuci, dan kebutuhan sehari-hari," kata Kepala Kampung Asarkir, Distrik Biak Barat, Biak, Papua, Urbanus Msen di ruang kerjanya kepada Jurnal Nasional, Selasa (7/2). Dikatakannya, sejak kampung tersebut dipindahkan dari kampung lama (Manuen Opuri) pada 1983, untuk kebutuhan air bersih warga kampung hanya bisa berharap dari air hujan saja. Meskipun di kampung tersebut terdapat sebuah sumur galian, namun tidak mencukupi jumlah warga kampung yang mencapai 70 keluarga atau sekitar 425 jiwa. "Salah satu kendala besar kami di Kampung Asarkir sejak 1983 dipindahkan dari kawasan pantai, warga kesulitan air bersih. Kami hanya mengandalkan air hujan," ucapnya. Padahal kata dia, sejak diluncurkan PNPM Mandiri Respek pada 2007, masyarakat kampung hanya dibagikan tangki fiber. Tangki-tangki tersebut hanya digunakan untuk menampung air hujan. Padahal warga pernah meminta agar di kampung tersebut harus dibuat sumur galian. "Yang kami pernah minta yaitu empat sumur galian saja, karena satu sumur yang ada saat ini tidak mencukupi warga kampung. Itu pun dimiliki satu keluarga dan bukan untuk umum," ujarnya. Ia juga katakan, jika musim kemarau warga terpaksa kembali ke pantai untuk mengambil air salobar untuk dikonsumsi. Jarak antara Kampung Asarkir dengan pantai Manuen Opuri sekitar 10 kilometer lebih dan ditempuh dengan berjalan kaki. Akibat kesulitan air bersih, warga sebagian besar lebih memilih pulang kembali ke pantai, yang merupakan kampung lama. Mata pencarian warga kampung rata-rata petani dan nelayan dan penghasilannya tidak menentu. Post Date : 08 Februari 2012 |