|
JAKARTA (Suara Karya): Sejumlah warga Jakarta tidak yakin PT Thames PAM Jaya (TPJ) dan PAM Lyonaisse Jaya (Palyja) mampu menyediakan air layak minum pada tahun 2008 seperti yang mereka targetkan dan juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2005. "Soalnya, pelayanan yang diberikan kepada warga hingga saat ini makin buruk. Sering terjadi air kran dipenuhi jentik nyamuk. Jijik sekali kalau digunakan untuk minum. Jadi, jangankan air layak minum, air yang ada saja masih juga tidak layak dipakai mandi karena kadang berbau," kata Gustomi, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin. Menurut Gustomi, air yang tidak layak minum itu selalu terjadi di musim apa pun, apalagi di musim kemarau. Gustomi meminta agar pihak swasta yang mengelola air minum itu lebih memperbaiki kinerjanya. Ia menyarankan agar swasta dikenai sanksi jika terbukti tidak mampu melayani publik. Hal tersebut juga diungkapkan beberapa warga Muara Baru, Jakarta Utara, Mereka menilai secara kuantitas (debit air), kualitas dan kontinuitas air, pihak swasta pengelola air minum di DKI belum sepenuhnya memuaskan pelanggan. Warga lain di Pasar Minggu,Jakarta Selatan, Hamong, mengaku kesal dengan operator air minum di wilayahnya (Palyja). Pasalnya, sudah seminggu ini air di rumahnya tidak mengalir. Hamong berpendapat bahwa karut-marut pengelolaan air minum di Jakarta tidak lepas dari peran pemerintah yang lemah terhadap pihak swasta. "Kalau pelayanannya buruk begini, yang dirugikan tidak hanya masyarakat yang terus menanggung kenaikan tarif, tapi juga pemerintah yang terus menggunung utangnya," kata Hamong. Hal senada juga diutarakan Wiwit, warga Cipete, Jakarta Selatan. Ia menyarankan agar pelayanan sektor publik tersebut diserahkan kepada pemerintah saja agar lebih transparan dan terkontrol oleh publik. "Selama swasta masih minim tanggung jawab sosialnya, publik yang akan terus merugi. Mungkin ada warga yang senang dengan pelayanan TPJ ataupun Palyja, tapi seharusnya kepuasan itu menyeluruh untuk semua golongan," kata Wiwit. Ia mengaku sudah jera berlangganan PAM. Ia hanya berlangganan PAM satu tahun, dan saat ini ia mendapatkan air dari pompa air. Baik TPJ maupun Palyja hanya memegang surat kontrak kerja sama yang sifatnya tertutup, bussines to bussines. Perjanjian bisnis yang dipegang swasta dengan PAM Jaya otomatis akan menutup akses masyarakat untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan pihak swasta dalam mengelola sektor publik. Dalam kerja samanya dengan PAM Jaya sejak 1 Februari 1998, TPJ maupun Playja menetapkan beberapa target teknis dan target standar dalam jangka waktu konsesinya selama 25 tahun. Target teknis antara lain peningkatan jumlah air yang terjual ke masyarakat, produktivitas air, pengurangan kebocoran air, jumlah sambungan air ke rumah dan cakupan pelayanan. Sedangkan target kualitas, dalam 10 tahun pertama air bersih sudah harus dikonsumsi oleh masyarakat. Awal tahun 2008 menginjak tahun ke-11, TPJ dan Palyja harus mampu memenuhi kebutuhan air layak minum (potable water). (Antara/Ami Herman) Post Date : 31 Juli 2006 |