|
BANDUNG, (PR).Penumpukan sampah yang dibiarkan di tempat pembuangan sementara (TPS) semakin memperburuk kondisi kesehatan, lingkungan, dan estetika di sekitarnya. Hal itu dikarenakan pencemaran yang berupa bau sampah yang menyengat, air lindi, serta organisme yang kerap menjadi vektor penyakit. Dari baunya saja, gas amoniak yang dihasilkan timbunan sampah sangat mengganggu pernapasan, kata pakar pengelolaan buangan padat Teknik Lingkungan ITB Dr. Ir. Tri Padmi Damanhuri, Rabu (3/5). Sedangkan yang lain, kata Tri, sampah-sampah organik yang ditumpuk di TPS akan menjadikan proses dekomposing sampah dan menghasilkan air lindi. Cairan yang juga berbau menyengat itu dapat menyebabkan pencemaran di sekitar TPS, terutama bagi rumah-rumah yang lokasinya berdekatan. Terkait belum pastinya lokasi TPA yang menyebabkan penumpukan sampah di TPS, Tri menganjurkan masyarakat untuk mulai berkontribusi mengurangi timbunan sampah. Caranya, dengan pemisahan sampah organik dan anorganik. Sampah kering seperti kertas dipisahkan dengan sampah basah buangan dapur. Sampah basah dapat ditumpuk di ember dan diaduk tiap hari agar ada sirkulasi udara untuk menjadikannya kompos, tuturnya. Menurut data PD Kebersihan Kota Bandung, saat ini tercatat 118 TPS resmi yang ditangani, yaitu 31 TPS di wilayah Bandung Timur, 34 TPS di wilayah Bandung tengah, dan 53 TPS di wilayah Bandung Barat. Setelah tidak ada pengangkutan dari TPS ke TPA selama 20 hari, PD Kebersihan melakukan pengasapan untuk mereduksi vektor penyakit, menabur kapur untuk mengurangi bau, dan mengarungi sampah agar tidak terserak, serta menutup TPA yang sudah penuh kapasitasnya dengan terpal. Kerja sama Sementara Wali Kota Bandung Dada Rosada, mengatakan, sebelum berhasil menemukan TPA kerja sama dengan Kab. Bandung dan Kota Cimahi, ia minta seluruh camat, lurah, RW dan RT melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah diarahkan secara teknis oleh PD Kebersihan. Seperti mendaur ulang, mengurangi, menyimpan, dan menggunakan kembali. Dada menambahkan, tiga lokasi bakal TPA yang telah ditinjau mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat terealisasi. Namun, kerja sama dengan daerah lain tetap dibutuhkan, sebab Kota Bandung tidak memiliki lahan untuk TPA. Kalau punya, kita tidak perlu susah-susah mencari. Tetap Menolak Sementara itu, meski ditawari uang kompensasi, warga Kel. Karang Pamulang, Kec. Cicadas dan sekitarnya tetap menolak dioperasikannya kembali TPA Pasirimpun. Hingga Rabu (3/5) , sejumlah spanduk masih menghiasi sepanjang Jln. Pasirimpun. Ini merupakan penolakan kami terhadap upaya Pemkot Bandung yang terus berupaya membujuk warga agar diberi izin pemanfaatan kembali TPA Pasirimpun," ujar Wirya (48) salah seorang warga RW 08 yang lokasi rumahnya berdekatan dengan lokasi TPAS. Dikatakan Wirya terhadap keinginan Pemda Kota Bandung melalui PD Kebersihan untuk memfungsikan kembali TPAS masih terus berlangsung. Beberapakali warga dikumpulkan dan ditawari sejumlah uang sebagai kompensasi. Menurut Wirya, penolakan yang dilakukan warga bukan merupakan sikap pembangkangan atau tidak peduli terhadap kondisi Kota Bandung. Penolakan dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada PD Kebersihan agar serius menangani masalah sampah, jangan sampai masalah terus berlarut-larut tanpa penyelesaian," ujarnya. (A-159/A-157/A-87) Post Date : 04 Mei 2006 |