|
YOGYA (KR) - Timbunan sampah ilegal yang sering dibuang masyarakat di Desa Singosaren Banguntapan Bantul, akhirnya berhasil ditangani dan dievakuasi berkat kerja sama antara masyarakat setempat, Pemkab Bantul dan Pemkot Yogyakarta didukung Sekretariat Bersama Yogyakarta Sleman Bantul (Sekber Kartamantul). Penanganan dan evakuasi sampah sebanyak delapan truk itu berhasil dilaksanakan, Senin (13/2) lalu, melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogya, Dinas Pekerjaan Umum Bantul, Lurah Singosaren Banguntapan, Lurah Purbayan Kotagede, serta masyarakat setempat. Semua pihak bahu-membahu melakukan penanganan dan evakuasi sampah ilegal yang dibuang di wilayah perbatasan Yogyakarta dan Bantul tersebut. Ini merupakan salah satu bukti kebersamaan antardaerah di era otonomi, dengan malibatkan peran aktif masyarakat. Sebelumnya memang sudah banyak keluhan soal tempat pembuangan sampah ilegal tersebut, baik dari masyarakat maupun berbagai pihak lainnya. Penanganan dan evakuasi sampah di Singosaren ini juga merupakan tindaklanjut dari kesepakatan antara Pemkot Yogyakarta, Pemkab Sleman dan Pemkab Bantul dalam bentuk kerja sama Kartamantul untuk menangani sampah ilegal, papar Office Manager Sekber Kartamantul R Ferry Anggoro Suryokusumo kepada KR di kantornya Kompleks Kepatihan Yogya, Rabu (15/2). Ferry Anggoro menambahkan, evakuasi sampah ilegal Singosaren ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan ini juga untuk mencegah dampak lebih lanjut yang tidak diinginkan, seperti munculnya berbagai macam penyakit maupun pencemaran lingkungan. Sampah ilegal di Singosaren merupakan salah satu lokasi di antara 16 lebih lokasi sampah ilegal yang berada di wilayah perbatasan Yogyakarta, Sleman, Bantul, jelas Ferry. Munculnya tempat-tempat pembuangan sampah ilegal di sejumlah tempat itu, lanjut Ferry, diidentifikasi karena ketidakdisiplinan masyarakat dalam mengelola sampah. Meski kadang sudah diberi fasilitas kontainer sampah, namun tidak sedikit masyarakat yang masih suka membuang sampah di lahan-lahan kosong, sehingga akhirnya menjadi tempat pembuangan sampah yang sulit dikendalikan karena ilegal. Namun, melalui komunikasi yang baik antara pihak kelurahan maupun instansi terkait yang selalu koordinasi di Kantor Sekber Kartamantul, permasalahan seperti itu sedikit-banyak sudah mulai terselesaikan. Menurut Ferry Anggoro, sebenarnya dalam kerja sama Kartamantul sudah dirumuskan kesepakatan penanganan sampah ilegal di Singosaren. Di mana pada tahun 2006 Dinas PU Bantul akan membangun landasan kontainernya. Sedang Pemkot Yogya akan menyediakan fasilitas kontainer dan pengangkutan ke TPA Piyungan. Sementara pengelolaan kawasan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat setempat sebagai wujud pemberdayaan dalam pengelolaan persampahan. Menurut Lurah Singosaren Joko Prayitno, penanganan sampah di wilayahnya memang sangat diperlukan, mengingat wilayah ini merupakan pintu masuk ke Kawasan Wisata. Budaya Kotagede dari arah Bantul. Dengan tertanganinya persampahan di Singosaren, selnjutnya bekas tempat pembuangan sampah tersebut akan dikembangkan secara produktif oleh masyarakat. Sedang Hendro Sutopo dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogya menegaskan, kegiatan penanganan tempat pembuangan sampah ilegal menjadi komitmen Yogya, Sleman, dan Bantul untuk mewujudkan kawasan yang indah, sehat, dan nyaman. Meski beda wilayah administratif, namun karena adanya komitmen yang kuat antara Pemkot Yogya, Pemkab Sleman, dan Pemkab Bantul bahwa pengeolaan sarana dan prasarana perkotaan khususnya yang tekrait pelayanan publik akan lebih efisien jika dikelola bersama melalui pendekatan keterpaduan sistem, maka penanganan sampah ilegal menjadi salah satu prioritas saat ini, ujar Ferry. Pasca penanganan sampah di Singosaren, diharapkan kegiatan serupa dapat dilanjutkan ke lokasi-lokasi lain yang juga sudah mendesak untuk segera ditangani. (San)-x Post Date : 16 Februari 2006 |