|
Jakarta, Kompas - Pembersihan sampah sisa banjir belum selesai. Di tengah upaya pembersihan tersebut, berita tidak sedap muncul ke permukaan. Warga melaporkan adanya petugas pembersihan sampah dan lumpur memungut biaya kepada korban banjir. Warga mempertanyakan legalitas pungutan itu. "Kami ini sudah menderita karena banjir. Mengapa harus ada pungutan kepada kami. Mestinya pemerintah peduli tanpa harus berpikir biaya pembersihan. Saya menyesalkan ini terjadi kepada kami yang tidak semuanya dari kalangan kaya," kata Ketua RT 03 RW 03 Kelurahan Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Arnad Hia (55), Selasa (13/2). Hingga Selasa siang, tumpukan sampah masih terlihat di kawasan Bidaracina, terutama di Jalan Asem. Sebelumnya, petugas pembersihan meminta biaya pembersihan lumpur dan sampah kepada warga melalui salah satu tokoh masyarakatnya, Yahya, senilai Rp 300.000 pada Minggu (11/2). Permintaan serupa dilakukan petugas pada Senin (12/2) kepada warga melalui Ketua RT Arnad. Biaya itu, kata Arnad, dipakai untuk membeli solar serta keperluan makan dan minum petugas. Arnad mempertanyakan apakah tak ada alokasi dana pembersihan sehingga warga korban banjir pun harus memikul biaya itu sendiri. "Sayangnya, setelah kami berikan biaya pembersihan itu, petugas malah tidak datang lagi sampai sekarang (Selasa siang)," kata Arnad. Akibat tumpukan sampah bercampur lumpur itu, akses keluar masuk ke Jalan Asem tidak bisa ditembus dengan kendaraan apa pun. Akhirnya, warga berinisiatif membersihkan sampah dan lumpur itu dengan biaya sendiri pada Selasa. Di Jalan Asem, pembersihan sampah dan lumpur berjalan lambat dibandingkan dengan lorong jalan lain di kawasan yang sama. Warga RW 02 Bidaracina, Yahya, mengaku risi dengan permintaan biaya pembersihan itu. Mestinya pemerintah melalui kelurahan atau kecamatan setempat bisa memberikan pelayanan gratis kepada warga yang tertimpa bencana banjir. "Tolong sampaikan kepada bapak-bapak pejabat, kami ini warga yang sedang menghadapi bencana. Banyak harta benda kami yang hilang karena banjir. Kami meminta agar pembersihan bisa dilakukan segera," katanya. Sudah dibekali uang Saat dihubungi, Kepala Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Eko Baruno mengatakan tidak ada pembersihan sampah yang dilakukan dengan cara memungut uang warga. "Pemprov DKI sudah mengeluarkan biaya pembersihan yang dilakukan petugas di lapangan. Jika masih ada yang meminta biaya, itu berarti di luar sepengetahuan kami," katanya. (ndy/arn/hln/cas) Post Date : 14 Februari 2007 |