Warga Dilarang Minum Air Sumur

Sumber:Koran Sindo - 04 Agustus 2011
Kategori:Air Minum

MAGELANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang mengimbau warga di kawasan lereng Merapi untuk tidak mengkonsumsi air sumur.

Larangan itu menyusul air sumur di kawasan Merapi diketahui telah tercemar zat besi (Fe) dan bakteriologis coliform melebihi ambang batas normal. Kepala Bidang Pengendalian Penyakitdan Pengendalian Lingkungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Bambang Sugiyanto menuturkan, pihaknya bersama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) Yogyakarta telah melakukan penelitian sampel air disejumlah wilayah lereng Merapi.

Penelitian ini dilakukan setelah sejumlah warga mengeluh air sumur mereka berbau dan berwarna kekuningan.Hasil dari penelitian, lanjut dia, air sumur warga tersebut memang tercemar zat yang berbahaya. Sehingga air itu sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Dia mengatakan, ada delapan titik sumber air yang diambil sampelnya kemudian diteliti. Yaitu dua sumur warga di Dusun Klatak Desa Banyudono; Kecamatan Dukun; tiga sumur di Dusun Blangkunan Utara Desa Pabelan; Kecamatan Mungkid; dan tiga sumur di Dusun Blangkunan Selatan,Pabelan.

“Hasil uji laboratorium, ternyata air sumur warga di sejumlah desa itu memang sudah tercemar zat berbahaya. Sehingga menjadi tidak layak konsumsi,”ujarnya kemarin. Dia menjelaskan, semua sampel air yang diteliti itu, telah tercemar bakteriologis coliform dengan kadar melebihi batas normal. Sampel air di Klatak hasilnya angka kadar bakteriologis coliform-nya mencapai 1.100 miligram/liter. Sedangkan di Dusun Blangkunan mencapai 2.400 miligram/ liter.

Padahal batas normalnya air agar tetap layak dikonsumsi, dia menyebutkan hanya 50 miligram/liter.Dengan kondisi ini maka air menjadi keruh dan berwarna kekuningan serta berasa seperti besi. Kondisi air seperti ini sangat tidak layak dikonsumsi. “Jika diminum maka akan menyebabkan gangguan pencernaan, diare,bahkan bisa memicu daging tumbuh atau tumor. Kondisi air yang tercemar ini hanya boleh untuk mandi,cuci, kakus (MCK),”ungkapnya. Namun kalau terpaksa harus mengkonsumsi karena tidak ada sumber air bersih lagi, dia menjelaskan,makawarga perlu melakukan airasi atau membuat air terjun untuk mengurai kandungan coliform dari air.

Kemudian mengendapkan air dalam penampungan menggunakan tawas, menyaringnya menggunakan pasir besi, dan terakhir penyerapan dengan bahan arang. “Kami hanya mengandalkan dropping air bersih dari PMI Cabang Kabupaten Magelang,’’ ujar Joko Suhartanto, 32, seorang warga Blangkungan Utara, Pabelan. m abduh



Post Date : 04 Agustus 2011