Warga Diimbau Hemat Air

Sumber:Kompas - 05 Juni 2009
Kategori:Air Minum

Surabaya, Kompas - Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surabaya mengimbau warga Kota Surabaya untuk menghemat penggunaan air bersih. Melalui penghematan, dengan kapasitas produksi air yang sama, PDAM Kota Surabaya dapat menambah sedikitnya 15.000 sambungan baru.

Direktur Utama PDAM Kota Surabaya M Selim mengemukakan, hasil riset dan pengembangan PDAM Kota Surabaya menyebutkan, dari setiap keluarga biasanya mengonsumsi air bersih sebanyak 27-47 meter kubik per bulan. Jumlah ini seharusnya dapat ditekan dengan berhemat sehingga setiap keluarga hanya mengonsumsi air bersih sebanyak 21,6 meter kubik per bulan.

Selim memaparkan, pemborosan kerap dilakukan oleh pelanggan PDAM kelas menengah ke atas. Meski begitu, pengguna PDAM kelas ke menengah ke bawah pun tetap menggunakan air secara boros, yaitu di atas 21,6 meter kubik per keluarga per bulan.

"Dari 355.000 pelanggan rumah tangga, hampir 75 persen merupakan kelas menengah ke bawah," kata Selim, Kamis (4/6) di Surabaya. Untuk itu, perlu perubahan perilaku masyarakat dalam menghemat air agar cakupan pelayanan PDAM lebih meningkat.

Wali Kota Surabaya Bambang DH mengatakan, jumlah cakupan pelanggan baru pun akan ditunjang segera pada April 2010 setelah beroperasinya instalasi Karang Pilang III yang mampu mencakup penyediaan air bersih bagi 120.000 pelanggan baru.

"Kapasitas produksi PDAM saat ini baru sebesar 8.275 meter kubik per detik. Dengan adanya instalasi baru, kami akan menambah 2.000 meter kubik per detik. Tetapi penambahan kapasitas harus ditunjang perubahan kebiasaan," kata Bambang.

Sementara itu, borosnya penggunaan air bersih di Surabaya dipengaruhi pula dengan besarnya tingkat kebocoran instalasi pipa PDAM.

Selim mengatakan, tingkat kebocoran di Surabaya mencapai 34,5 persen dari total konsumsi air. Jumlah ini setara dengan penggunaan air PDAM oleh 172.500 pelanggan. Kebocoran ini berupa pencurian air bersih dari pipa-pipa utama maupun kerusakan di saluran sambungan pipa.

Yenti, warga Jalan Tampak Siring, Pasar Turi, mengemukakan, ia pernah diwajibkan membayar Rp 600.000 atas pemakaian air yang tak pernah dilakukannya. "Saya bingung karena kebocoran tidak ketahuan ada di mana, sampai saya akhirnya memilih untuk diputuskan sambungannya," kata Yenti.

Menanggapi ini, Selim mengatakan kebocoran yang terjadi sebelum mencapai meteran air seluruhnya dibebankan kepada PDAM. Namun, kebocoran yang terjadi pada saluran setelah meteran dibebankan kepada pelanggan untuk dibayar. (DEE)



Post Date : 05 Juni 2009