|
Jakarta, Kompas - Warga Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, mendesak Wali Kota Jakarta Barat bersikap tegas kepada para pelaku usaha terkait dengan ultimatumnya terhadap kelangsungan penyelenggaraan industri pencucian dan pencelupan jins di wilayah itu. Kendati para pengusaha telah menyepakati akan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan menutup sumur air tanah, warga meragukan sikap konsisten Pemerintah Kota Jakarta Barat. ”Wali Kota harus tegas bersikap menyelesaikan kasus kekurangan air bersih, pencemaran limbah pada air, dan polusi udara. Jangan pertemuan dan kesepakatan yang sudah terjadi hanya sebatas ucapan semata,” kata Fathi R Shidiq, Sekretaris Komisi D DPRD DKI yang membidangi pembangunan, Kamis (4/9). Mahfud, seorang warga RT 02 RW 04, Sukabumi Selatan (dulunya Sukabumi Udik), juga mendesak Pemerintah Kota Jakarta Barat ketat mengawasi pelaksanaan kesepakatan tersebut. Seperti diberitakan, Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan akan menutup usaha pencucian dan pencelupan jins ini jika hingga November pengusaha belum menyediakan atau membangun IPAL di sekitar kawasan industri itu. Selain IPAL, para pengusaha pencucian dan pencelupan jins wajib menutup sumur tanah dan menggunakan air dari perusahaan air minum. Ultimatum ini dinyatakan Wali Kota Jakarta Barat dalam pertemuan dengan para pengusaha terkait dengan sosialisasi atas rencana relokasi industri itu pada tahun 2010 (Kompas, 4/9). Djoko mengatakan, selain di Sukabumi Selatan pihaknya juga akan menertibkan usaha serupa yang beroperasi antara lain di kawasan Jalan Pesanggrahan dan Kelapa Dua. (PIN) Post Date : 05 September 2008 |