|
Bandung, Kompas - Beberapa perwakilan warga Citatah menyampaikan protesnya melalui selebaran, menolak pembangunan tempat pembuangan akhir sampah di Citatah. Mereka tidak percaya lagi dengan kemampuan pemerintah dalam menangani sampah. Meskipun pemerintah sudah menabur janji untuk tidak mengganggu warga, namun rencana membangun TPA ditolak warga Citatah. Protes tersebut disampaikan sebagian warga Citatah dalam acara diskusi yang menghadirkan Menteri Negara Lingkungan Hidup di Kantor Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda, Selasa (24/1). Lihat yang sudah ada. TPA Jelekong, Leuwigajah, Pasir Impun, Cicabe, Bojong tidak ada yang berakhir bahagia, semua ceritanya sengsara. Janji-janji sudah sering diutarakan, tapi faktanya tidak ada, kata Yudi Agustiar (46), Penasihat Solidaritas untuk Penolakan TPA Citatah (STOP TPA Citatah). Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jabar Deni Jasmara menilai, penempatan TPA di Citatah tidak sebangun dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Jabar. Sebab, itu kawasan konservasi, ucap Dedi. Indahkan aspirasi warga Menneg Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mengatakan, rencana pembangunan TPA Citatah tergantung kebijakan Pemerintah Kota Bandung. Kami hanya memberikan second opinion, mestinya pemerintah mengindahkan aspirasi warga sekitarnya, ungkap Rachmat. Dia mengatakan, pernyataan Pemkot Bandung mengenai darurat sampah terlalu didramatisasi. Semestinya sejak awal Pemkot Bandung sudah mempersiapkan TPA yang memadai. Darurat sampah terlalu didramatisasi. Sampah itu diolah sajalah. Enggak perlu takut sama sampah, ujar Rachmat Witoelar. Gempur Adnan, Deputi Kementerian LH, menambahkan, semestinya dari awal Pemkot Bandung sudah mempersiapkan TPA permanen, sehingga darurat sampah tidak terjadi. Masa darurat sampah sampai dua kali, tidak bisa itu, tutur Gempur. Darurat sampah di Kota Bandung yang pertama menjelang Konferensi Asia-Afrika bulan April tahun lalu. Kedua, setelah TPA Jelekong ditutup tanggal 31 Desember tahun lalu. Rachmat Witoelar mengatakan, KLH telah menyediakan dana subsidi Rp 30 juta per hari bagi produsen yang akan menangani sampah organik menjadi kompos di Kota Bandung dan Cimahi. Dana ini akan diberikan hingga akhir Mei 2006. (d07) Post Date : 25 Januari 2006 |