|
DEPOK (Media): Sekitar 30 kepala keluarga (KK), warga Kompleks Perumahan TNI AU dan perkampungan di RT 005/RW 03 Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, mengeluh. Pasalnya, air sumur di rumah mereka bau dan tidak bisa diminum lagi akibat tercemar limbah kimia yang diduga berasal dari PT Coknis Hengkel. Perusahaan yang memproduksi bahan kimia dasar berupa bahan baku industri kosmetik, deterjen, dan bahan pembersih itu terletak di Jalan Raya Bogor km 31, tidak jauh dari perkampungan warga. Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Siswanto membenarkan hal tersebut. Akibat tercemarnya limbah itu, menurutnya, tenggorokan warga gatal-gatal dan mata pedih. "Komisi C DPRD yang membidangi pengawasan pembangunan daerah sudah meninjau ke lokasi," ujar Siswanto kepada Media Indonesia, kemarin. Menurut dia, kasus pencemaran lingkungan itu dimulai sejak awal April 2007. Puluhan warga memprotes. Pihak PT Cognis Hengkel lalu mengeruk dan menyimpan limbah cair itu ke dalam kantong plastik serta drum. "Namun pada 30 April, kantong-kantong plastik itu pecah dan menyebarkan bau ke mana-mana," jelasnya. Warga pun melaporkan kasus tersebut ke Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup. "Ada indikasi pelanggaran UU No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Siswanto. Sementara itu, Corporate Communication Manager PT Cognis Hengkel Jeanne N Tedja menjelaskan, kolam penampungan limbah itu sesungguhnya bioplant. Limbah cair bioplant sudah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL). "Jadi sudah memenuhi baku mutu," ujarnya. Limbah cair bioplant dimaksudkan untuk didaur ulang. Dan bioplant itu sudah dua tahun tidak difungsikan. "Bau yang muncul ialah dari tumbuhan yang mati," ujarnya. (KG/J-3). Post Date : 28 Mei 2007 |